Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Beauty
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Travel
  • Hotel
search
  • Finansial

Utang Luar Negeri Indonesia Oktober 2024 Menurun

Irfan Laskito 17 Desember 2024
Ilustrasi Uang Rupiah gaji thr ojol Lapor Keuangan Koperasi perencanaan keuangan koperasi simpan pinjam pendapatan negara makan tabungan mantab utang luar negeri

Ilustrasi Uang Rupiah

BisnisLife.com – Posisi Utang Luar Negeri ‘ULN’ Indonesia pada Oktober 2024 tercatat sebesar 423,4 miliar dolar AS.

Utang ini turun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2024 yang sebesar 428,5 miliar dolar AS.

Secara tahunan, Utang Luar Negeri Indonesia tumbuh 7,7% (yoy), menurun dibandingkan 8,5% pada September 2024.

Penurunan tersebut bersumber dari ULN sektor publik dan swasta.

Posisi ULN pemerintah pada Oktober 2024 tercatat sebesar 201,1 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi pada bulan September 2024 yang tercatat sebesar 204,1 miliar dolar AS.

Secara tahunan, ULN pemerintah mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,6% (yoy).

Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi pinjaman dan surat utang.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.

Serta mengelola ULN secara pruden dan akuntabel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan.

Hal ini untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung:

  • Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,0% dari total ULN pemerintah);
  • Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,1%);
  • Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,5%);
  • Jasa Keuangan dan Asuransi (9,1%).

Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.

ULN swasta juga menurun

Pada Oktober 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar 195,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan 196,7 miliar dolar AS pada September 2024.

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,4% (yoy).

Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari perusahaan lembaga keuangan (financial corporations).

Dan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 3,1% (yoy) dan 0,9% (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari:

  • Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi;
  • Pengadaan Listrik dan Gas;
  • Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,3% dari total ULN swasta.

ULN swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,0% terhadap total ULN swasta.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya

Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 30,4% pada Oktober 2024 dari 31,1% pada September 2024.

Serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,5% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Post navigation

Previous: OJK Mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyedia Likuiditas
Next: Kenaikan Pajak 12% di 2025 untuk Barang dan Jasa Kategori Mewah

berita terkait

Otoritas Jasa Keuangan 'OJK' Peraturan OJK Nomor 18
  • Finansial

OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Kerja Sama Pertukaran Data

Irfan Laskito 24 Juli 2025 0
CEO Indodax Oscar Darmawan Feb 2025
  • Bisnis
  • Finansial

Resmi Diakui, Blockchain Masuk Rancangan Strategis Digital Indonesia

Ochi April 7 Juli 2025 0
AMAR BANK
  • Bisnis
  • Finansial

Dukung Industri Film, Amar Bank Hadirkan Solusi Finansial Berbasis Teknologi

Ochi April 4 Juli 2025 0

Highlights

Bayer 3
  • EDITOR PICK
  • Kesehatan
  • Lifestyle

“Morning Surge”, Fase Paling Berbahaya Bagi Pasien Hipertensi

Ochi April 20 November 2025 0
BAYER 1
  • EDITOR PICK
  • Kesehatan
  • Lifestyle

Mengapa Pengelolaan Hipertensi 24 Jam Sangat Penting?

Ochi April 20 November 2025 0
Etihad Airbus
  • Bisnis

Etihad Pesan 32 Pesawat Airbus Baru, Tiba Mulai 2027

Irfan Laskito 20 November 2025 0
Mendag Busan Tinjau Pasar Jelang Libur Nataru 2025
  • Bisnis

Pemerintah Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru 2026

Irfan Laskito 20 November 2025 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
Go to mobile version