Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

"Bisnis & Lifestyle"

Primary Menu
  • Bisnis
  • Finansial
  • Industri
  • Lifestyle
  • Travel
  • Hotel
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Bisnis
  • Finansial
  • OJK Terbitkan Peraturan Pemeringkat Kredit Alternatif
  • Finansial

OJK Terbitkan Peraturan Pemeringkat Kredit Alternatif

Irfan Laskito 22 Januari 2025
Otoritas Jasa Keuangan OJK POJK

Otoritas Jasa Keuangan OJK

BisnisLife.com – Otoritas Jasa Keuangan ‘OJK’ terus memperkuat perannya dalam pengembangan inovasi di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan peraturan.

Hal ini dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 (POJK 29/2024) tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk mendukung pertumbuhan model bisnis Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

Atau dikenal juga sebagai Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai model bisnis baru dalam ekosistem keuangan digital.

Regulasi ini hadir sebagai tanggapan atas pesatnya perkembangan teknologi informasi yang membuka peluang efisiensi dalam berbagai proses bisnis di sektor jasa keuangan.

Dengan solusi teknologi yang ditawarkan PKA dalam melengkapi riwayat kredit dengan skor kredit.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM.

OJK berkomitmen untuk terus mendukung inovasi di sektor PKA sambil memastikan penerapan standar keamanan data dan pelindungan konsumen.

Keberadaan PKA yang berizin dan diawasi OJK diharapkan mampu mengoptimalkan layanan perkreditan di sektor keuangan sekaligus menjaga penerapan prinsip tata kelola yang baik.

Sebagai salah satu inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), PKA menawarkan layanan penilaian kelayakan, kondisi, dan profil konsumen menggunakan metode inovatif berbasis data alternatif.

Seperti data telekomunikasi, utilitas, dan perdagangan elektronik (e-commerce).

Kehadiran PKA ini membawa warna baru bagi sektor jasa keuangan,  khususnya dalam layanan pemberian kredit.

Penyelenggaraan PKA ini dapat membantu mengatasi tantangan penilaian kelayakan kredit bagi individu atau kelompok yang tidak memiliki riwayat kredit (unbanked).

Atau memiliki riwayat kredit terbatas (underbanked), termasuk pelaku UMKM.

Di samping itu, PKA dapat dimanfaatkan oleh berbagai lini masyarakat, yaitu pelaku usaha jasa keuangan, lembaga pengelola informasi perkreditan, konsumen, serta pihak lain.

Penerbitan POJK 29/2024 ini juga merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk melakukan pengaturan dan pengawasan kegiatan di sektor ITSK dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.

Salah satu ruang lingkup ITSK sebagaimana diatur dalam Pasal 213 UU P2SK adalah pendukung pasar, termasuk ICS atau PKA.

Dalam POJK ini diatur ketentuan terkait prinsip dan ruang lingkup PKA, kelembagaan, tata kelola, penyelenggaraan PKA, pengawasan, penghentian kegiatan dan pencabutan izin usaha, serta aspek kepatuhan lainnya.

Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan aktivitas PKA serta memastikan keseimbangan antara mendorong inovasi yang progresif dan pelindungan data konsumen.

OJK menggelar sosialisasi atas penerbitan POJK 29/2024 kepada:

  • Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH),
  • Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI),
  • Penyelenggara Innovative Credit Scoring yang telah terdaftar,
  • Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI),
  • Asosiasi Perhimpunan Pembiayaan Indonesia (APPI),
  • Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas),
  • Calon Penyelenggara Innovative Credit Scoring yang sedang mengajukan pendaftaran, bertempat di Kantor OJK Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Selasa.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Continue Reading

Previous: Cara Kemenperin Tingkatkan Ekonomi Nasional Jadi 8 Persen di 2028
Next: Korean Air Merayakan Imlek dengan Dekorasi Tradisional

Related News

kartu kredit Maybank TREATS Points
  • Finansial

Maybank Privilege Berikan Manfaat untuk Nasabah dengan Cicilan 0%

Irfan Laskito 11 Juni 2025
Mandiri Debit Platinum Co-Brand Garuda Indonesia
  • Finansial

Mandiri Debit Platinum Co-Brand Garuda Indonesia Bonus GarudaMiles

Irfan Laskito 25 April 2025
Ilustrasi Safe Deposit Box
  • Finansial

Perubahan Biaya Sewa dan Jaminan Kunci Safe Deposit Box BCA

Irfan Laskito 26 Maret 2025

YOUTUBE

LIFESTYLE

  • Mandiri Bintan Marathon 2025
    Tiket Mandiri Bintan Marathon 2025 Mulai Rp300.000
    oleh Irfan Laskito
  • anggota KrisFlyer Singapore Airlines ed sheeran konser
    Akses Prioritas Anggota KrisFlyer Konser Jacky Cheung 2025 di Singapura
    oleh Irfan Laskito
  • UNIQLO KIDS - 1
    5 Ide Liburan Sekolah Seru dan Edukatif untuk Si Kecil
    oleh Ochi April
  • Richard Mille RM 43-01 Tourbillon Split-Seconds Chronograph Ferrari
    Richard Mille dan Ferrari Hadirkan Jam Tangan Mewah
    oleh Irfan Laskito

BISNIS

  • Ekspor Alas Kaki ke India
    Ekspor Alas Kaki Naik 13,80 persen Dibandingkan Tahun Lalu
    oleh Irfan Laskito
  • Ilustrasi perdagangan perekonomian dunia ekspor ikm furnitur CAEXPO eropa
    Perjanjian Perdagangan Indonesia – Eropa Selesai Tahun 2025, Ekspor Sawit Semakin Mudah
    oleh Irfan Laskito
  • Ilustrasi perdagangan kontainer pelabuhan FATF perundingan EAEU Indonesia ekspor manufaktur wto Australia Trade Expo Indonesia permendag
    Indonesia Pacu Ekspor ke Pasar Jepang
    oleh Irfan Laskito
  • Ilustrasi biji Plastik
    Potensi Transaksi Biji Plastik PET Indonesia di Taiwan Senilai Rp9,4 Miliar
    oleh Irfan Laskito

More News

Ekspor Alas Kaki ke India
  • Bisnis

Ekspor Alas Kaki Naik 13,80 persen Dibandingkan Tahun Lalu

Irfan Laskito 13 Juni 2025
Mandiri Bintan Marathon 2025
  • Lifestyle

Tiket Mandiri Bintan Marathon 2025 Mulai Rp300.000

Irfan Laskito 12 Juni 2025
anggota KrisFlyer Singapore Airlines ed sheeran konser
  • Lifestyle

Akses Prioritas Anggota KrisFlyer Konser Jacky Cheung 2025 di Singapura

Irfan Laskito 11 Juni 2025
kartu kredit Maybank TREATS Points
  • Finansial

Maybank Privilege Berikan Manfaat untuk Nasabah dengan Cicilan 0%

Irfan Laskito 11 Juni 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
Copyright BisnisLife 2025 © All rights reserved.
Go to mobile version