Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

"Bisnis & Lifestyle"

Primary Menu
  • Bisnis
  • Finansial
  • Industri
  • Lifestyle
  • Travel
  • Hotel
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Bisnis
  • Finansial
  • OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028
  • Finansial

OJK Luncurkan Roadmap Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028

Irfan Laskito 26 November 2024
Otoritas Jasa Keu​angan OJK Logo KPEI Peraturan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Program Kartu Prakerja korupsi stimulus sektor jasa keuangan peraturan industri maritim aplikasi sprint pedoman keamanan siber ojk berantas judi online anti fraud Polis Jiwasraya syariah Lembaga Keuangan Mikro perbankan indonesia

Otoritas Jasa Keu​angan 'OJK'

BisnisLife.com – Otoritas Jasa Keuangan ‘OJK’ secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 (Roadmap LKM).

Hal ini sebagai upaya untuk terus memperkuat pembiayaan segmen mikro dan perekonomian masyarakat.

Roadmap LKM ini adalah panduan bagi seluruh stakeholders di LKM mengenai visi dan arah pengembangan dan penguatan LKM Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Acara peluncuran Roadmap LKM dilaksanakan secara hybrid di Jakarta, Senin tanggal 25 November 2024 yang dihadiri:

  • Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan,
  • Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, serta
  • Ketua Umum Asosiasi LKM dan LKMS Indonesia (ASLINDO) Burhan, pimpinan kementerian/lembaga terkait, perwakilan lembaga internasional, dan perwakilan pengurus LKM di Indonesia.

Mahendra Siregar dalam sambutannya mengatakan OJK terus berupaya mendukung upaya peningkatan dan penguatan ekosistem keuangan mikro termasuk melalui penerbitan roadmap LKM ini.

“Karena kami paham bahwa dengan demikianlah kita bisa membangun keuangan mikro yang sehat, yang berkelanjutan.”

“Yang bisa mencapai tujuannya untuk meningkatkan inklusi, untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai dengan baik,” kata Mahendra.

Sementara itu, Agusman mengatakan roadmap diharapkan bisa menjadikan LKM menjadi lembaga yang terpercaya di segmen mikro, aktif mendukung program pemerintah.

Serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, dan pelindungan konsumen berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Tata kelola masih harus dirapikan, harus kita kuatkan, keterampilan SDM, kemudian kapasitas SDM, demikian juga tentu bagaimana pendanaan harus kita buat secara lebih baik.”

“Kita harapkan roadmap yang kita susun ini, sebagai komitmen kita bersama, akan dapat meningkatkan inklusi keuangan, serta didukung oleh kita semua, baik pemerintah, asosiasi, dan seluruh stakeholders,” kata Agusman.

Implementasi Roadmap LKM dilakukan melalui tiga fase utama dalam kurun waktu 2024 s.d 2028, mulai dari fase penguatan fondasi dan konsolidasi (2024-2025), fase menciptakan momentum (2026-2027), hingga fase pertumbuhan dan penyesuaian (2028).

Roadmap LKM ini ditopang dengan empat pilar kunci pengembangan dan penguatan dalam menetapkan strategi yang akan dijalankan guna mencapai visi industri LKM, yaitu:

  1. Pilar tata kelola, manajemen risiko, dan kelembagaan;
  2. Pilar pemberdayaan, edukasi dan literasi konsumen dan masyarakat;
  3. Pilar pengembangan dan penguatan elemen ekosistem; dan
  4. Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Lima strategi utama pengembangan dan penguatan LKM yang akan dijalankan meliputi:

  1. Penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan SDM dalam rangka menciptakan industri LKM yang memiliki tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko dan SDM yang andal.
  2. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengaturan, pengawasan, dan perizinan untuk mendukung industri LKM yang sehat dan berintegritas.
  3. Penguatan pemberdayaan, edukasi, dan literasi konsumen dan masyarakat untuk mewujudkan pemberdayaan, edukasi, dan literasi konsumen dan masyarakat yang efektif dalam rangka meningkatkan kepercayaan terhadap LKM.
  4. Pengembangan elemen ekosistem dalam rangka membentuk ekosistem yang dibutuhkan LKM termasuk peningkatan peran pemerintah, sehingga LKM dapat tumbuh lebih cepat dan sehat.
  5. Pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi dalam rangka menyediakan infrastruktur data dan sistem informasi yang memadai sehingga operasional LKM dan proses pengawasan berjalan optimal.

Bersamaan dengan peluncuran Roadmap LKM ini, OJK juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan penyusunan perubahan RPOJK mengenai LKM.

Penyusunan perubahan RPOJK LKM ini merupakan pelaksanaan amanat ketentuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dalam perubahan POJK LKM tersebut akan mengatur antara lain mengenai pengelompokan skala usaha LKM menjadi skala usaha kecil, menengah, atau besar.

Dengan kriteria tertentu, penilaian kualitas pinjaman dan penyisihan penghapusan pinjaman.

Serta pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek tertentu. Diharapkan POJK LKM tersebut dapat segera diundangkan.

Saat ini jenis usaha LKM yang beroperasi di masyarakat terdiri dari LKM bentukan lembaga pemerintah seperti:

  • Bank Wakaf Mikro, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP),
  • Badan Kredit Desa dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PDPK).

Program ini dikembangkan untuk memperluas jangkauan lembaga keuangan daerah milik pemerintah ke daerah-daerah yang belum terlayani oleh BPR.

Selain LKM dari program pemerintah, terdapat pula LKM yang didirikan oleh masyarakat dan lembaga lainnya seperti:

  • Badan Usaha Milik Desa, Baitul Maal wa Tamwil, Baitul Tamwil Muhammadiyah, Bumdesma, Kelompok Usaha Bersama, Koperasi Serba Usaha,
  • Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah, Lembaga Keuangan Desa, Lembaga Keuangan Kecamatan, dan Lembaga Pemberdaya Ekonomi Desa.

Data Agustus 2024 menunjukkan bahwa terdapat 253 LKM di seluruh Indonesia yang terdiri dari 174 LKM konvensional dan 79 LKM syariah dengan total aset sebesar Rp1,64 triliun bertumbuh secara  yoy sebesar 9,73 persen.

Bersamaan dengan peluncuran Roadmap LKM ini, OJK juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan penyusunan perubahan RPOJK mengenai LKM.

Penyusunan perubahan RPOJK LKM ini merupakan pelaksanaan amanat ketentuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013.

Tentang Lembaga Keuangan Mikro sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dalam perubahan RPOJK LKM tersebut mengatur antara lain mengenai pengelompokan skala usaha LKM menjadi skala usaha kecil, menengah, atau besar.

Dengan kriteria tertentu, penilaian kualitas pinjaman dan penyisihan penghapusan pinjaman, serta pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek tertentu.

Diharapkan RPOJK LKM tersebut dapat segera diundangkan.

Proses penyusunan Roadmap LKM melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal OJK. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan masukan secara komprehensif.

Serta menumbuhkan sense of belonging dari para stakeholders sehingga pada tahapan selanjutnya, dapat bersama-sama mengawal implementasi dari Roadmap LKM ini.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Continue Reading

Previous: Industri Kabel RI Berpeluang Perluas Pasar Ekspor
Next: Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Berikan Dampak Positif pada Lingkungan

Related News

kartu kredit Maybank TREATS Points
  • Finansial

Maybank Privilege Berikan Manfaat untuk Nasabah dengan Cicilan 0%

Irfan Laskito 11 Juni 2025
Mandiri Debit Platinum Co-Brand Garuda Indonesia
  • Finansial

Mandiri Debit Platinum Co-Brand Garuda Indonesia Bonus GarudaMiles

Irfan Laskito 25 April 2025
Ilustrasi Safe Deposit Box
  • Finansial

Perubahan Biaya Sewa dan Jaminan Kunci Safe Deposit Box BCA

Irfan Laskito 26 Maret 2025

YOUTUBE

LIFESTYLE

  • Mandiri Bintan Marathon 2025
    Tiket Mandiri Bintan Marathon 2025 Mulai Rp300.000
    oleh Irfan Laskito
  • anggota KrisFlyer Singapore Airlines ed sheeran konser
    Akses Prioritas Anggota KrisFlyer Konser Jacky Cheung 2025 di Singapura
    oleh Irfan Laskito
  • UNIQLO KIDS - 1
    5 Ide Liburan Sekolah Seru dan Edukatif untuk Si Kecil
    oleh Ochi April
  • Richard Mille RM 43-01 Tourbillon Split-Seconds Chronograph Ferrari
    Richard Mille dan Ferrari Hadirkan Jam Tangan Mewah
    oleh Irfan Laskito

BISNIS

  • Ilustrasi perdagangan perekonomian dunia ekspor ikm furnitur CAEXPO eropa
    Perjanjian Perdagangan Indonesia – Eropa Selesai Tahun 2025, Ekspor Sawit Semakin Mudah
    oleh Irfan Laskito
  • Ilustrasi perdagangan kontainer pelabuhan FATF perundingan EAEU Indonesia ekspor manufaktur wto Australia Trade Expo Indonesia permendag
    Indonesia Pacu Ekspor ke Pasar Jepang
    oleh Irfan Laskito
  • Ilustrasi biji Plastik
    Potensi Transaksi Biji Plastik PET Indonesia di Taiwan Senilai Rp9,4 Miliar
    oleh Irfan Laskito
  • IMG-20250606-WA0001(1)
    JCI Indonesia Gelar Leadership Academy 2025: Cetak Pemimpin Transformatif
    oleh Irfan Laskito

More News

Mandiri Bintan Marathon 2025
  • Lifestyle

Tiket Mandiri Bintan Marathon 2025 Mulai Rp300.000

Irfan Laskito 12 Juni 2025
anggota KrisFlyer Singapore Airlines ed sheeran konser
  • Lifestyle

Akses Prioritas Anggota KrisFlyer Konser Jacky Cheung 2025 di Singapura

Irfan Laskito 11 Juni 2025
kartu kredit Maybank TREATS Points
  • Finansial

Maybank Privilege Berikan Manfaat untuk Nasabah dengan Cicilan 0%

Irfan Laskito 11 Juni 2025
Qatar Airways
  • Travel

Diskon 16% Beli Tiket Qatar Airways pakai Kartu BCA logo VISA

Irfan Laskito 11 Juni 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
Copyright BisnisLife 2025 © All rights reserved.
Go to mobile version