Kerja Sama Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore

Bank Indonesia BI-Rate kemlu ekonomi syariah Indeks Penjualan Riil

Bank Indonesia

BisnisLife.com – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS), pada hari ini (4/11) sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama.

Dalam hal keuangan bilateral untuk jangka waktu tiga tahun ke depan hingga 1 November 2027.

Perpanjangan masa berlaku selama tiga tahun ke depan merupakan penguatan dari praktek sebelumnya.

Di mana perpanjangan hanya dilakukan untuk periode satu tahun dan merefleksikan sinergi dan kolaborasi kedua otoritas.

Hal ini dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan kedua negara di tengah ketidakpastian global.

Kesepakatan tersebut terdiri atas dua perjanjian kerja sama keuangan bilateral, yaitu:

Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA)[1], yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.

Dan Bilateral Repo Agreement (BRA)[2], yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral.

Hal ini untuk mendapatkan likuiditas senilai 3 miliar dolar AS (atau mata uang Yen/Euro dengan nilai setara).

Dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh Amerika Serikat, Jepang, atau Jerman yang dimiliki kedua bank sentral.

Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Singapura.

Untuk senantiasa saling mendukung dan membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perluasan dan penguatan kerja sama internasional di area kebanksentralan.

Serta merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia.

[1] Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) merupakan bentuk kerjasama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral.

LCBSA antara BI dan MAS adalah perjanjian bilateral pertukaran mata uang dalam bentuk penukaran Rupiah dengan Dolar Singapura untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang disepakati.

[2] Bilateral Repo Agreement (BRA) merupakan bentuk kerjasama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral.

BRA antara BI dan MAS adalah perjanjian bilateral pertukaran surat berharga yang diterbitkan pemerintah Amerika, Jepang, atau Jerman.

Yang dimiliki kedua bank sentral dengan mata uang Dolar Amerika (atau Yen/Euro dengan nilai setara) untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang disepakati.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.