Buka Rekening Tabungan BRImo Dapat Saldo Rp100.000
BisnisLife.com – Bank BRI memiliki program yang memberikan bonus saldo untuk pembukaan rekening tabungan BRImo dan registrasi akun BRImo.
Dapatkan penawaran spesial dengan membuka rekening tabungan BRImo dan registrasi akun BRImo untuk memperoleh saldo hingga Rp 100.000.
Nasabah yang berhak mendapat saldo adalah yang mengikuti syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Periode Program Pemberian Saldo Tabungan atas Pendaftaran BRImo ini berlaku hingga 16 Maret 2024.
2. Setiap nasabah eksisting BRI yang sudah memiliki rekening Tabungan tetapi belum daftar BRImo yang menerima iklan promosi di media sosial meta ads ( Instagram & Facebook) dan google ads dan melakukan aktivasi BRImo berhak mendapatkan saldo tabungan senilai Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah).
BACA:
Berat Maksimal Bawa Bagasi di Dalam Kereta
Tukar Reward BCA Dapat e-Voucher XXI
Minimum iOS dan OS Android untuk Pengguna BCA mobile
3. Setiap nasabah baru yang menerima iklan promosi di media sosial meta ads ( Instagram & Facebook) dan google ads dan melakukan pembukaan rekening dan pendaftaran BRImo berhak mendapatkan saldo tabungan senilai Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Nasabah melakukan pembukaan rekening tabungan dan pendaftaran BRImo selama periode program promosi yakni sejak 16 Februari 2024 secara digital setelah melihat iklan promosi di media sosial serta melakukan setoran awal ke rekening tersebut.
- Kuota program 1.500 Nasabah yang melakukan pembukaan Rekening Tabungan baru dan 1.500 Nasabah yang melakukan pendaftaran BRImo (sudah memiliki Rekening Tabungan BRI) tercepat sepanjang periode program promosi.
- Program tidak berlaku untuk pembukaan rekening dan pendaftaran BRImo melalui Direct Sales (melalui Tenaga Pemasar seperti Sales atau SPG) dan Unit Kerja BRI.
4. Saldo tabungan hanya akan diberikan kepada nasabah yang telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan BRI.
5. Saldo akan dikirimkan ke rekening nasabah yang terdaftar maksimal 14 (empat belas hari kerja sejak nasabah melakukan pembukaan rekening tabungan dan pendaftaran BRImo secara digital sebagaimana yang dimaksud pada poin 2 di atas.
6. BRI berhak untuk tidak memproses pemberian saldo kepada nasabah yang berdasarkan penilaian BRI terindikasi melakukan fraud atas Pembukaan Rekening Tabungan dan Pendaftaran BRImo atau masuk dalam fraud list BRI.
7. Jika di kemudian hari ditemukan kecurangan dan/atau fraud atas Pembukaan Rekening Tabungan dan Pendaftaran BRImo, BRI berhak untuk menahan dan/atau membatalkan pemberian saldo kepada nasabah.
8. Dengan mengikuti program promosi ini nasabah dianggap telah mengerti dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku terkait program promosi.
9. BRI berhak mengubah ketentuan Program Promosi yang akan diberitahukan oleh BRI dalam bentuk dan melalui sarana media apa pun.
10. Untuk penjelasan lebih lanjut hubungi Contact Center BRI 1500017.