BI-Rate Dipertahankan Sebesar 6,00% untuk Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
BisnisLife.com – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%.
Hal ini berdasarkan pada Rapat Dewan Gubernur ‘RDG’ Bank Indonesia pada 20-21 Desember 2023.
Selain itu pada rapat ini ditentukan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Terhitung mulai 21 Desember 2023, Bank Indonesia menggunakan nama BI-Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate.
Hal ini untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter.
Penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI-Rate sebagai stance kebijakan moneter Bank Indonesia.
Serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo Bank Indonesia tenor 7 (tujuh) hari.
BACA:
Ajukan Kartu Kredit Garuda BNI Bonus 10.000 Miles
5 Fitur Utama Layanan Bank Saqu
4 Benefit dari BNI American Express Vibe Card
Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital.
Termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.