Nilai Tukar Rupiah 4 Januari 2024 Ditutup Rp15.485 per Dolar AS
BisnisLife.com – Nilai tukar Rupiah pada Hari Kamis 4 Januari 2024 ditutup pada level Rp15.485 per dolar AS.
Hal ini berdasarkan kondisi perekonomian global dan domestik terkini. Selain itu, aliran modal asing naik dibandingkan per 29 Desember 2023 sebesar 68,45 bps.
Berikut perkembangan indikator stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ‘AS’ yang diberikan oleh Bank Indonesia:
Perkembangan Nilai Tukar 1-5 Januari 2024
Pada akhir hari Kamis, 4 Januari 2024
- Rupiah ditutup pada level (bid) Rp15.485 per dolar AS.
- Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke 6,64%.
- DXY[1] menguat ke level 102,42.
- Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun naik ke level 3,999%.
BACA:
BI: Inflasi Tahun 2023 Lebih Rendah Dibandingkan 2022
Aturan & Pedoman untuk Mendukung Transformasi Digital Sektor Perbankan
BCA: Cashback 100% Transaksi Transfer Valas via myBCA
Nilai Tukar Poin Bank Jadi GarudaMiles
Nilai Tukar Poin Rewards Digibank by DBS Jadi Airline Miles
Tukar Maybank TREATS Points Jadi Miles & Akses Lounge
Cara Tukar Reward BCA Jadi Airline Miles
Pada pagi hari Jumat, 5 Januari 2024
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp15.490 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun naik ke 6,66%.
Aliran Modal Asing (Minggu I Januari 2024)
- Premi CDS Indonesia 5 tahun per 4 Januari 2024 sebesar 75,01 bps, naik dibandingkan per 29 Desember 2023 sebesar 68,45 bps.
- Berdasarkan data transaksi 2 – 4 Januari 2024, nonresiden di pasar keuangan domestik tercatat beli neto Rp8,61 triliun terdiri dari beli neto Rp5,07 triliun di pasar SBN, beli neto Rp1,47 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp2,08 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
- Selama tahun 2024, berdasarkan data setelmen hingga 4 Januari 2024, non residen beli neto Rp1,79 triliun di pasar SBN, beli neto Rp2,40 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp2,73 triliun di SRBI.
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait.
Serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.