Provinsi Aceh Luncurkan Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan
BisnisLife.com – Provinsi Aceh mengumumkan peluncuran Peta Jalan Pengembangan Kelapa Sawit Berkelanjutan (Peta Jalan KSB Aceh) dalam acara konferensi RT2023, Rabu (22/11/2023) di Jakarta.
Peta Jalan ini bertujuan sebagai kerangka kebijakan dan strategi untuk mencapai tujuan produksi kelapa sawit berkelanjutan yang bebas deforestasi dan berdampak kepada penghidupan masyarakat.
Peta Jalan ini sejalan dengan Rencana Pertumbuhan Hijau yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh sejak tahun 2020.
Pejabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Bustami Hamzah menyatakan:
“Dengan peluncuran Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan adalah bukti komitmen Provinsi Aceh dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.”
“Pemerintah Aceh mengundang investasi hijau yang berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan nilai tambah sumber daya amal (SDA) Aceh.”
Provinsi Aceh memiliki ekosistem yang merupakan benteng terakhir konservasi sumberdaya keanekaragaman hayati.
Aceh termasuk sentra produksi
Disisi lain, Aceh termasuk sentra produksi utama komoditas kunci yang terkoneksi dengan pasar global termasuk kelapa sawit, cocoa, kopi arabika, rempah-rempah, dan produk aromatik.
Terlebih sebagian besar produksi dilakukan oleh petani kecil sehingga peta jalan menuju kondisi pasokan berkelanjutan menjadi sebuah keharusan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan di Aceh.
“Tentunya, peta jalan ini membutuhkan kerja sama berbagai pihak termasuk investasi swasta dan kami telah.”
“Dan berkomitmen untuk membangun suatu platform yang dapat mengakomodasi kolaborasi multi-pihak,” tutur Bustami.
Ia menjelaskan, sistem partisipasi ini akan didukung oleh sistem monitoring dan evaluasi dan greivence respond.
Yang dapat mendukung jaminan produk berkelanjutan yang berdampak kepada permintaan pasar berkelanjutan yang semakin luas di Provinsi Aceh.
“Besar harapan Kami, inisiatif ini mendapatkan dukungan dan dorongan investasi hijau ke Provinsi Aceh yang memberikan dampak kepada kesejahteraan masyarakat.”
Peta Jalan KSB mencakup target produksi berkelanjutan melalui intensifikasi dan penerapan pertanian regeneratif.
Restorasi kawasan untuk mengoptimalisasi fungsi lanskap dan mengurangi risiko deforestasi.
BACA:
Harga Properti Pasar Primer Meningkat
Siap-siap, Bayar Tol akan Gunakan Sistem MLFF
PUPR Selesaikan Pembangunan Jalan Tol Sepanjang 217,8 Km
Penyusunan Peta Jalan dilakukan kolaboratif
Proses penyusunan Peta Jalan ini dilakukan secara kolaboratif dengan partisipasi Pemerintah, sektor swasta.
Dan lembaga masyarakat sipil yang selama ini telah mendukung keberlanjutan pengembangan kelapa sawit di Aceh.
Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian (Kemenko) juga mendukung penyusunan Peta Jalan KSB.
Hal ini sebagai bagian dari upaya mencapai target nasional untuk memberikan sertifikasi ISPO kepada 1 juta petani kelapa sawit pada tahun 2025.
“Produksi komoditas yang berkelanjutan adalah sebuah keniscayaan yang dak dapat dihindari.”
“Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan ser fikasi ISPO.”
“Dan menjadi prioritas untuk merespons permintaan pasar global yang terus meningkat,” ujar Bustami.
Musdalifah Machmud, Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam Kemenko Perekenomian, mengatakan:
“Langkah Provinsi Aceh melalui kebijakan Peta Jalan yang telah disusun ini akan mempercepat pelaksanaan sertifikasi ISPO.”
“Dan akan meningkatkan ketersediaan produk-produk kelapa sawit Indonesia dan turunannya yang berkelanjutan di pasar global.”
Dibangunnya Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan ini dak terlepas dari keberhasilan yang telah dicapai oleh kelompok petani swadaya di Kabupaten Aceh Tamiang.
Yang menjadi model yang akan diadopsi pemerintah Aceh di 13 Kabupaten.
Akhir tahun 2023 ini, Kabupaten Aceh Tamiang meraih sukses dengan pemberian sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan, ISPO & RSPO.
Kepada lebih dari 2.200 petani swadaya dari 4 koperasi dan 1 perkumpulan petani swadaya di Kabupaten Aceh Tamiang.
Keberhasilan ini tidak hanya membuktikan kemampuan petani swadaya dalam memenuhi persyaratan sertifikasi internasional sawit berkelanjutan.
Tetapi juga menunjukkan harmonisasi antara sertifikasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, ISPO, dan sertifikasi internasional, RSPO.
Kesuksesan petani Aceh Tamiang dan komitmen Pemerintah Provinsi Aceh terkait produksi kelapa sawit berkelanjutan merupakan hasil dari proses advokasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
IDH Indonesia, bersama mitra pelaksana Forum Konservasi Leuser, Lingkar Temu Kabupaten Lestari, memfasilitasi kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta.
Serta membangun kolaborasi multi-pihak melalui Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) di Kabupaten Aceh Tamiang.
Nassat Idris, Country Director IDH Indonesia dalam sambutannya, mengatakan:
“Peta jalan KSB telah memberikan kerangka dan ruang kerjasama dan sinergi berbagai kebijakan pendukung untuk mewujudkan visit produksi berkelanjutan, proteksi, dan inklusi.”
“Forum multi-pihak (PUPL) ini terdiri dari perwakilan pemerintah, sektor swasta, kelompok petani, dan organisasi masyarakat sipil.”
“Dan memegang peranan pen ng dalam keberhasilan kelompok petani di Aceh Tamiang.”
“Termasuk dalam hal pengembangan kapasitas, pemenuhan syarat legalitas, dan audit sertifikasi.”