Jalan Tol Cimanggis-Cibitung dengan total Panjang 26,18 Kilometer sudah beroperasi penuh pasca diresmikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada 9 Juli 2024. Foto: BPJT
BisnisLife.com- Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,18 Km saat ini telah beroperasi penuh dari Cimanggis Junction hingga Cibitung Junction.
Setelah diresmikan pada 9 Juli 2024 oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Simpang Susun Cikeas – Cibitung Junction dioperasikan tanpa tarif pada Rabu, 10 Juli 2024 mulai pukul 06.00 WIB.
Direktur Utama PT Cimanggis Cibitung Tollways, Indar Barung menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1626/KPTS/M/2024, Segmen Simpang Susun Cikeas – Cibitung Junction telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara administratif dan sistem operasi tol sehingga dapat dioperasikan.
“Dengan dioperasikannya Segmen Simpang Susun Cikeas-Cibitung Junction, kami berharap Jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang sudah terkoneksi sepenuhnya dengan Jaringan Tol JORR 2, Jagorawi, dan Jakarta-Cikampek dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat” kata dia dalam web BPJT, Selasa (23/7/2024).
BACA:
- Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia Livery Pokémon
- Kapal Pesiar Disney Cruise Line Hadirkan Destinasi Liburan Berlayar Bersama Disney Adventure
- Citilink Hadirkan Progam Smilink Linkmiles Festival, Ini Hadiahnya
- Tukar GarudaMiles Gratis Kamar di Wyndham Club Asia
Ia menambahkan, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang melintas di 4 wilayah yaitu Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi diharapkan juga dapat meningkatkan perekonomian bagi wilayah di sekitar jalan tol serta meningkatkan kelancaran pergerakan baik komuter maupun logistik kawasan industri besar di Jabodetabek.
Sejak awal pengoperasian sampai dengan saat ini, Segmen Simpang Susun Cikeas-Cibitung Junction masih belum dikenakan tarif.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mencoba dan merasakan secara langsung manfaat dari jalan tol ini.
Menurut Indar, selama dalam masa sosialisasi awal, masyarakat dapat melintas di segmen ini tanpa dikenakan tarif, namun dalam waktu dekat akan diberlakukan tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1627/KPTS/M/2024.
“Kami juga ingin menghimbau bagi masyarakat yang ingin bepergian dan akan melintas di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, ikuti rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” tuturnya.