BisnisLife.com – Dalam lima tahun terakhir, transformasi digital nasional terakselerasi secara pesat.
Pascapandemi, akseptasi digital semakin meluas, serta mendorong partisipasi sektor usaha dan masyarakat dalam pengembangan model bisnis baru berbasis digital.
Dari sisi pengelolaan keuangan Pemerintah pusat (Pempus) dan daerah (Pemda), pencapaian digitalisasi telah mendukung efisiensi kerja pemerintahan.
Serta mengoptimalkan perolehan pajak dan retribusi dalam memperkuat resiliensi dan pembangunan ekonomi nasional.
Digitalisasi juga turut berperan dalam mendukung inklusivitas serta penguatan ekonomi lokal dan UMKM daerah.
Untuk semakin menguatkan capaian tersebut, pada (23/9) di Jakarta diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) tahun 2024.
Event ini mengusung tema “Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”.
Rakornas P2DD merupakan forum tertinggi antara pimpinan Kementerian/Lembaga anggota Satgas P2DD dan seluruh Kepala Daerah selaku Ketua TP2DD. Satgas P2DD dibentuk melalui Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan 3 (tiga) strategi terkait penguatan ekosistem transaksi digital daerah.
Pertama, inovasi dan akseptasi digital, mencakup 3 (tiga) aspek yaitu: (i) mendorong inovasi digitalisasi pembayaran baik produk maupun model bisnis oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), (ii) penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen, serta (iii) penguatan literasi digital yang dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas P2DD dan TP2DD serta industri sistem pembayaran.
Kedua, penguatan infrastruktur, untuk mewujudkan infrastruktur sistem pembayaran yang stabil, modern, sesuai standar internasional, dan memenuhi aspek 3i (interkoneksi, interoperability, dan integrasi), baik infrastruktur yang diselenggarakan BI maupun industri. Keandalan infrastruktur sistem pembayaran ini akan dioptimalkan, termasuk untuk memroses penyelesaian transaksi keuangan Pemerintah.
Ketiga, konsolidasi industri untuk memperkuat peran perbankan sebagai lembaga keuangan utama, termasuk mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki peran krusial dalam digitalisasi pembayaran di daerah, sejalan dengan perannya sebagai penatausaha Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 telah menavigasi digitalisasi sistem pembayaran Indonesia melalui sinergi dengan berbagai inisiatif program Pemerintah sehingga Indonesia menjadi negara yang akseleratif dalam mengadopsi digitalisasi.
Pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS, bantuan sosial secara nontunai, serta Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah telah menjadi game changer transformasi digital nasional.
Hingga Semester I 2024, jumlah Pemda kategori Digital mencapai 480 Pemda dari semester II 2023 yang tercatat sebanyak 449 Pemda.
Jumlah Pemda kategori Digital tersebut setara 87,9% dari total 546 Pemda di Indonesia dan telah melampaui target yang ditetapkan tahun ini sebesar 85%.
Sebagai kelanjutan dari BSPI 2025 serta wujud komitmen Bank Indonesia terhadap keberlanjutan transformasi digital nasional, pada 1 Agustus 2024 telah diluncurkan BSPI 2030 untuk membangun sistem pembayaran nasional yang lebih berdaya tahan dan konsolidatif, serta mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional secara end-to-end.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD menekankan 4 (empat) arahan strategis untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Pertama, percepatan realisasi belanja dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus semakin ditingkatkan dalam rangka mendorong perekonomian daerah.
Kedua, penguatan ekosistem transaksi digital Pemda melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Ketiga, pelaksana Satgas P2DD diharapkan segera menyusun roadmap P2DD dan seluruh TP2DD juga dihimbau untuk memperkuat roadmap dalam rangka mengakomodasi Peraturan Pemerintah (PP) No.35 Tahun 2023 terkait Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
keempat, pelaksanaan sosialisasi dan branding kebijakan P2DD yang lebih intensif kepada masyarakat.
Adapun Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan beberapa strategi peningkatan ekonomi daerah melalui digitalisasi.
Pelayanan Pempus dan Pemda yang terintegrasi dan efisien menjadi prasyaratnya.
Pengelolaan operasi keuangan negara pusat dan daerah yang mampu meningkatkan kinerja ekonomi dan kesejahteraan daerah turut menjadi faktor.
Dari sisi infrastruktur, ditinjau dari infrastruktur digital maupun kualitas SDM perlu ditingkatkan.
Terakhir, pentingnya sinkronisasi belanja fiskal antara Pempus dan Pemda yang diperkuat melalui peraturan perundang-undangan. Menteri Keuangan juga menekankan pentingnya inovasi untuk saling bersinergi membentuk ekosistem digital.
BACA:
Selanjutnya, melalui Rakornas P2DD ini untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah akan tercipta sinergi yang semakin kuat dan solusi yang mendukung optimalisasi pengelolaan sumber-sumber daya di daerah dan nasional.
Sehingga daerah memiliki PAD tinggi dan sumber daya yang dapat dipupuk dan memajukan daerah masing-masing sejalan dengan upaya Pempus.
Sementara itu, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemanfaatan teknologi digital pemerintah yang telah dilakukan secara intens sehingga terdapat peningkatan ekosistem digital yang signifikan.
Hal ini ditunjukkan oleh skor United Nation e-goverment Indonesia yang naik 43 peringkat atau berada di posisi 64 dari 193 negara sejak diterbitkannya Perpres No. 95/2018.
Harapannya dengan proses transformasi digital Pemerintah yang semakin meningkat akan membawa birokrasi semakin efisien dan efektif, meningkatnya IPM dan standar hidup, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Menteri PAN RB mengemukakan bahwa pembayaran digital merupakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian Satgas P2DD, untuk memastikan transaksi dapat dilaksanakan dengan instan dan aman.
Terkait hal ini Kemen PAN RB bersama Kemendagri terus membenahi digital ID sebagai basis digital terpadu.
Harapannya satgas P2DD dapat bersama-sama untuk menyediakan layanan pembayaran digital sebagai bagian dari pondasi infrastruktur publik digital.
Termasuk dalam mengonsolidasikan transaksi keuangan Pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di seluruh indonesia.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyampaian apresiasi kinerja Pemda dalam mendorong digitalisasi daerah di wilayahnya masing-masing.
Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.
BisnisLife.com - ART SG, pameran seni internasional terkemuka Singapura dan Asia Tenggara, akan menampilkan 106…
BisnisLife.com - Pada sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada Selasa, 19…
BisnisLife – Dalam era digital yang serba cepat, hubungan antara pelanggan dan brand tidak lagi…
BisnisLife.com - Memasuki satu tahun perjalanan, Bank Saqu, berhasil mencatatkan pencapaian positif dengan jumlah nasabah…
BisnisLife.com - KAI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan, termasuk melalui layanan…
BisnisLife.com - Neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 membukukan surplus sebesar USD 2,48 miliar. Surplus…
This website uses cookies.