Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Beauty
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Travel
  • Hotel
search
  • Bisnis

Tanggapan Pemerintah Tentang Proposal Perusahaan Apple

Irfan Laskito 26 November 2024
Apple iPhone 16 Apple Intelligence

BisnisLife.com – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan.

Hal ini berdasarkan rapat pimpinan hari ini dan setelah mempelajari proposal yang diusulkan oleh Apple, melalui asesmen teknokratis.

Pertama, berdasarkan perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia.

Saat ini Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia.

Kedua, perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Terakhir, penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut.

Di sisi lain, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023.

Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru.

Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 (tiga) tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Kemenperin melalui Dirjen ILMATE segera memanggil pihak Apple untuk datang ke Indonesia untuk membahas mengenai pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026

Kementerian Perindustrian menganggap bahwa perusahaan asal Amerika ini lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 (tiga) tahun.

Kemenperin sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No.29 Tahun 2017.

Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Dengan pertimbangan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Continue Reading

Previous: Cara Ikut myBCA Pro Gamer Academy
Next: Industri Kabel RI Berpeluang Perluas Pasar Ekspor

berita terkait

Etihad Airways dan Azul Brazilian Airlines
  • Bisnis

Etihad Airways dan Azul Brazilian Airlines Meluncurkan Kemitraan Loyalitas

Arga Putra 31 Juli 2025
Perusahaan induk Airasia, Capital A Berhad airasia terminal 2 harga tiket
  • Bisnis

AirAsia Indonesia Bukukan Pendapatan Rp3,98 Triliun di Semester 1 2025

Irfan Laskito 30 Juli 2025
L-R-Yulong-Chen--General-Manager-OMOWAY-Indonesia--Todd-He--Founder
  • Bisnis
  • News

Omoway Percepat Masa Depan Motor Listrik Pintar di Indonesia

Shinta Wulandari 30 Juli 2025

Highlights

agus
  • FILM

Suasana Hangat dan Keseruan Gala Premiere film Panggil Aku Ayah

Ricky Anderson 31 Juli 2025
Etihad Airways dan Azul Brazilian Airlines
  • Bisnis

Etihad Airways dan Azul Brazilian Airlines Meluncurkan Kemitraan Loyalitas

Arga Putra 31 Juli 2025
Honda Super EV Concept
  • Otomotif

Honda Hadirkan Super EV Concept di GIIAS

Irfan Laskito 31 Juli 2025
Gaya Hidup Sehat Naik, Industri Olahraga Ikut Menikmati
  • Industri

Gaya Hidup Sehat Naik, Industri Olahraga Ikut Menikmati

Arga Putra 30 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Social Media
  • Rate Card
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
Go to mobile version