Bisnis

Syarat Industri Kecil untuk Dapat Sertifikat TKDN

BisnisLife.com – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian ‘Kemenperin’ proaktif memfasilitasi industri kecil untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Upaya ini guna memperluas pasar industri kecil bisa turut berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal.

Di sisi lain, TKDN IK dapat mendorong industri kecil dari yang hanya berkonsentrasi pada comparative advantage atau keunggulan barang atau jasa menjadi competitive advantage.

Hal ini dikarenakan produk atau jasanya tidak dimiliki oleh para pesaing yang tidak tersertifikasi TKDN.

Selain itu data TKDN juga telah diintegrasikan dengan berbagai aplikasi milik pemerintah untuk memudahkan implementasi penggunaan produk dalam negeri yang memiliki sertifikat ini.

BACA:

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi di Jakarta, Kamis (27/6), mengatakan:

“Untuk lebih meningkatkan kinerja sektor industri, maka kami mengambil sikap proaktif dengan mengajak berbagai pihak sebagai katalisator.”

“Agar semakin banyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN IK, sehingga daya saing bisa meningkat khususnya di ranah domestik hingga global.”

Kemenperin melalui satuan kerja di bawah BSKJI, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta:

  • Telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah untuk memfasilitasi pemberian sertifikasi TKDN IK.

Pada tahun ini, BBSPJIKB Yogyakarta bersinergi dengan enam pemerintah daerah, yaitu:

  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yogyakarta,
  • Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kota Surakarta.
  • Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta,
  • Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali,
  • Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai,
  • Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan.

Kepala BBSPJIKB Yogyakarta, Budi Setiawan menjelaskan, beberapa persyaratan untuk meraih sertifikat TKDN bagi industri kecil terbilang cukup mudah.

Pelaku industri hanya perlu menyiapkan Nomor Induk berusaha (NIB) berbasis resiko, NPWP, email yang aktif, dan memenuhi persyaratan teknis lain yang diperlukan.

“Untuk proses penerbitan sertifikat TKDN IK melalui mekanisme self assesment yang meliputi aspek bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung.”

“Biaya tidak langsung pabrik (factory overhead), dan biaya untuk pengembangan melalui aplikasi Sistem Industri Industri Nasional (SIINas),” tuturnya.

Di samping itu, menurut Budi, juga diperlukan pendampingan bagi industri kecil seperti:

  • Sosialisasi dan forum koordinasi,
  • Workshop pendampingan pengajuan sertifikasi TKDN IK, maupun konsultansi secara intensif.

Melalui kegiatan pendampingan sertifikasi TKDN IK oleh BBSPJIKB Yogyakarta, ditargetkan 843 sertifikat TKDN IK dapat terbit pada tahun 2024.

“Kami optimistis, kerja sama berkelanjutan dengan berbagai daerah ini dapat mendorong industri kecil agar lebih mudah dalam memperkuat posisinya.”

“Untuk turut serta dan menjadi prioritas untuk produknya dibeli,” tutup Budi.

Irfan Laskito

Recent Posts

BAIK ART, SUN Contemporary, dan Galeri Gajah Hadir di Marina Bay Sands pada 17-19 Januari 2025

BisnisLife.com - ART SG, pameran seni internasional terkemuka Singapura dan Asia Tenggara, akan menampilkan 106…

21 jam ago

Komitmen Indonesia pada Pembangunan Berkelanjutan dan Transisi Energi

BisnisLife.com - Pada sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada Selasa, 19…

22 jam ago

OCA Indonesia, Solusi Modern untuk Hubungan Lebih Personal dengan Pelanggan

BisnisLife – Dalam era digital yang serba cepat, hubungan antara pelanggan dan brand tidak lagi…

24 jam ago

Satu Tahun Bank Saqu, Nasabah Hampir 2 Juta Pengguna

BisnisLife.com - Memasuki satu tahun perjalanan, Bank Saqu, berhasil mencatatkan pencapaian positif dengan jumlah nasabah…

1 hari ago

Barang Tertinggal di KAI Senilai Lebih dari Rp11 Miliar

BisnisLife.com - KAI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan, termasuk melalui layanan…

1 hari ago

Neraca Dagang Oktober 2024 Surplus USD 2,48 Miliar

BisnisLife.com - Neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 membukukan surplus sebesar USD 2,48 miliar. Surplus…

1 hari ago

This website uses cookies.