Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Beauty
  • Travel
  • Hotel
search
  • Industri

Sektor Industri Semakin Kompetitif karena Pemerintah Mencabut Permendag Lama

Arga Putra 2 Juli 2025
Pemerintah Mencabut Permendag Lama dan Terbitkan Peraturan Baru

Pemerintah Mencabut Permendag Lama dan Terbitkan Peraturan Baru. Sumber: Kemenperin.

BisnisLife.com – Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga daya saing dan keberlanjutan pertumbuhan sektor industri manufaktur nasional.

Walaupun di tengah dinamika ketidakpastian ekonomi global dan gempuran produk impor di pasar domestik.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan menerbitkan sembilan Permendag baru.

Kebijakan ini merupakan langkah awal deregulasi, yang bertujuan untuk menyederhakan perizinan, yang kemudian menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga.

Hal ini untuk melakukan self-assessment dan melihat kembali proses perizinan yang selama ini dilakukan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (1/7), mengatakan:

“Kementerian Perindustrian memandang langkah ini dapat memberi ruang bagi pelaku usaha agar tetap kompetitif dan mampu memenuhi permintaan pasar yang dinamis.”

“Selain itu, juga sebagai bentuk adaptasi atas tantangan global, termasuk kontraksi pasar ekspor.”

“Serta upaya memastikan ketersediaan bahan baku dan barang penolong bagi industri nasional.”

Menperin menyatakan, dirinya menaruh harapan besar terhadap percepatan deregulasi, terutama agar sejalan dengan arah pembangunan industri nasional yang mandiri dan berdaya saing.

“Membangun industri nasional bukan semata-mata soal mendirikan pabrik atau meningkatkan investasi, melainkan juga menanamkan nilai kebersamaan dan pemberdayaan sumber daya manusia.”

“Hakikat ekonomi yang berakar pada Pancasila adalah industri yang tidak meminggirkan manusia, tetapi memuliakannya.”

“Kunci kemandirian adalah kemampuan industri dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Menperin mengapresiasi langkah deregulasi yang dibarengi dengan komitmen pemerintah untuk terus melakukan upaya perbaikan secara komprehensif.

Seperti yang telah disampaikan Presiden, dalam kondisi global saat ini, Kementerian/Lembaga harus memastikan bahwa proses perizinan berusaha tidak boleh menghambat, membuat birokrasi panjang, dan biaya tinggi.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan, aspirasi pelaku industri menjadi dasar sinergi lintas kementerian agar kebijakan yang diterapkan menjadi lebih adil dan berpihak pada sektor riil.

Kemenperin telah melakukan diskusi dan mendapatkan masukan konstruktif dari para pelaku industri, di antaranya:

  • Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API),
  • Asosiasi Produsen Alas Kaki Indonesia (Aprisindo),
  • Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), hingga Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi).

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (30/6),

“Jika seperti deregulasi yang ada sekarang ini, saya kira utilisasi di sektor tekstil juga akan meningkat, terutama karena bahan baku juga dimudahkan.”

“Tentu saja akan ada perkembangan yang kami harapkan dalam penyampaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI), sektor tekstil bisa lebih tinggi lagi.”

“Sehingga industrinya pun saya kira akan cukup terlindungi, baik sektor tekstil maupun sektor-sektor lain yang diberikan kemudahan untuk bahan baku seperti furnitur dan lainnya,” paparnya.

Lebih lanjut, Faisol menekankan, ketentuan percepatan penerbitan pertimbangan teknis impor produk tekstil dan produk tekstil (TPT) perlu segera difinalisasi.

“Industri TPT kita sudah mulai menunjukkan tren positif, dengan tumbuh 4,64% pada Triwulan I – 2025 (y-o-y).

Ekspor TPT pada 2024 juga meningkat 2,49% menjadi 11,96 miliar dolar AS. Ini pencapaian yang tidak boleh kita sia-siakan,” jelasnya.

Industri TPT merupakan salah satu sektor padat karya strategis yang menyerap lebih dari 3,97 juta tenaga kerja per Agustus 2024.

Atau 19,9% dari total tenaga kerja di sektor manufaktur.

Kebijakan impor yang tepat akan membantu menjaga kontribusi besar sektor ini terhadap perekonomian nasional.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife

Continue Reading

Previous: Praregistrasi Game RPG StoneAge: Pet World Resmi Dibuka
Next: KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang

berita terkait

Ilustrasi pabrik Dekarbonisasi Sektor Industri kemenperin investasi smelter industri makanan pmi manufaktur ekonomi nasional hidrogen TKDN produsen alas kaki kualitas data industri emisi
  • Industri

Indeks Kepercayaan Industri ‘IKI’ Indonesia Capai 51,84

Shinta Wulandari 1 Juli 2025
Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking Industri Baterai Listrik
  • Industri
  • News

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking Industri Baterai Listrik

Irfan Laskito 30 Juni 2025
DRiling
  • Industri
  • News

Perkuat Peran di Industri Migas, Patra Drilling Contractor Kembangkan Bisnis Specialty Chemical

Ochi April 25 Juni 2025

Highlights

Ezviz Buat Algoritma Deteksi Satwa, Lindungi Alam dengan Teknologi
  • News
  • Teknologi

Ezviz Buat Algoritma Deteksi Satwa, Lindungi Alam dengan Teknologi

Ricky Anderson 3 Juli 2025
Inovasi Elektrifikasi: Yutong Luncurkan Bus Listrik Baterai Generasi Baru
  • News
  • Otomotif

Inovasi Elektrifikasi: Yutong Luncurkan Bus Listrik Baterai Generasi Baru

Edwan Ruriansyah 3 Juli 2025
Poin Xtra CIMB Niaga
  • Bank

Perolehan Poin Xtra Kartu Kredit Visa Infinite dan JCB Ultimate 1 Juli 2025

Irfan Laskito 3 Juli 2025
New Xpander Cross 2025
  • Otomotif

Kelebihan Mitsubishi New Xpander dan New Xpander Cross 2025

Arga Putra 3 Juli 2025
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Social Media
  • Rate Card
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved.
Go to mobile version