Regulasi & Infrastruktur Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Umum

0
Ilustrasi kendaraan listrik atau ramah lingkungan

Ilustrasi kendaraan listrik. Sumber: Pexels.

BisnisLife.com – Pemerintah sedang mempersiapkan regulasi dan infrastruktur untuk sistem pengisian kendaraan listrik umum dengan menggandeng Korea Selatan.

Kementerian Perdagangan menggandeng Korean Testing Certification Institute (KTC) Korea Selatan.

Hal ini untuk menggelar lokakarya (workshop) Sistem Manajemen Electric Vehicle Supply Equipment (EVSE) di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu lalu (25/10).

Lokakarya bertujuan mempersiapkan regulasi dan infrastruktur Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

“Kementerian Perdagangan berkomitmen memastikan bahwa stasiun pengisian mengukur jumlah listrik yang dikonsumsi kendaraan secara akurat.”

“Hal ini untuk memastikan transaksi yang adil dan transparan antara pengguna dan penyedia layanan,” ucap Direktur Metrologi Sri Astuti dalam sambutan pembukanya.

BACA:

Lebih lanjut, seluruh dunia berupaya memerangi perubahan iklim dan meningkatkan kualitas udara.

Hal ini menyebabkan penggunaan kendaraan listrik semakin dipertimbangkan.

Indonesia dengan jumlah penduduk yang relatif besar dan ekonomi yang tetap bertumbuh menunjukkan minat untuk mempromosikan kendaraan listrik.

“Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mengembangkan industri kendaraan listrik dan menetapkan target adopsi kendaraan listrik di dalam negeri.”

“Namun, infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik secara luas, termasuk jaringan stasiun pengisian daya, masih merupakan tantangan yang signifikan.”

“Begitu pula halnya dengan infrastruktur metrologi legal,”ungkap Sri.

Lokakarya tersebut digelar dalam kerangka kerja sama International Standards Cooperation Program(ISCP).

Ketua Tim Perencanaan, Analisa, dan Kemitraan Direktorat Metrologi Denny Tresna Seswara menyampaikan:

“Kerja sama ISCP antara Indonesia dan Korea Selatan tersebuttelah dimulai dari 2021 dan akan berakhir di Desember tahun ini.”

Perwakilan KTC yang menangani program ISCP Sang-Hyub Choi, memaparkan mengenai program kerja sama di bidang metrologi legal yang saat ini telah berlangsung antara Indonesia dan Korea Selatan.

Korea Selatan telah memberikan pelatihan secara daring mengenai sistem manajemenBarang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *