Program Kemenperin 2024 dengan Anggaran Rp3,783 Triliun

0
Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian

Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian. Sumber Kemenperin.

BisnisLife.com – Pada tahun 2024, Pagu Anggaran Kemenperin mencapai Rp3,783 Triliun yang telah dialokasikan penyerapannya untuk mendukung program dan kegiatan strategis.

Khususnya program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Hilirisasi Sumber Daya Alam, Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), Fasilitasi dan Pembinaan Industri Halal.

Selain itu, anggaran Kemenperin juga digunakan untuk pemberian fasilitasi sertifikasi TKDN dan Halal secara gratis kepada perusahaan industri dalam negeri.

Kemudian, Pembangunan Ekosistem Fitofarmaka, Kebijakan Dekarbonisasi Sektor Industri, Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri.”

“Serta Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri. “Program-program ini harus segera dilakukan untuk mengakselerasi peningkatan daya saing industri kita,” ucap Menperin.

Kepada jajaran Kemenperin, Agus Gumiwang Kartasasmita berpesan untuk senantiasa menjadi motor penggerak dalam melaksanakan program pengembangan industri.

Serta membangun sinergi dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lainnya.

Hal ini dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan industri sebagai bagian dari upaya pembangunan ekonomi nasional, serta terbangunnya pemerataan pembangunan.


BACA:


Kementerian pertama yang jalankan amanat Perpres

Dalam kesempatan ini, Kemenperin sekaligus meluncurkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Lingkungan Kementerian Perindustrian.

Plt. Sekretaris Jenderal Putu Juli Ardika menyampaikan:

“Kemenperin merupakan kementerian pertama yang mampu melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.”

Perpres tersebut mengamanatkan untuk membuat kerangka kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) organisasi yang ditetapkan oleh pimpinan Entitas MRPN.

“Tema kegiatan ini adalah peningkatan awareness dalam pengelolaan keuangan dan strategi pembangunan budaya risiko Kementerian Perindustrian Tahun 2024.”

“Kami mengharapkan para Pemilik Risiko dapat meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan melakukan mitigasi risiko secara kontinyu.”

“Baik di tingkat unit/satuan kerjanya, tingkat Unit Eselon I, maupun mitigasi risiko di tingkat Kementerian,” ujar Plt. Sekjen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *