Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Beauty
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Travel
  • Hotel
search
  • Bisnis

Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS Dari OJK

Irfan Laskito 17 Juli 2024
Otoritas Jasa Keu​angan OJK Logo KPEI Peraturan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Program Kartu Prakerja korupsi stimulus sektor jasa keuangan peraturan industri maritim aplikasi sprint pedoman keamanan siber ojk berantas judi online anti fraud Polis Jiwasraya syariah Lembaga Keuangan Mikro perbankan indonesia

Otoritas Jasa Keu​angan 'OJK'

BisnisLife.com – Otoritas Jasa Keuangan ‘OJK’ menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024.

Peraturan OJK tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Tata Kelola).

POJK ini diterbitkan untuk terus m​endorong agar Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah dapat tumbuh dan berkembang.

Agar menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing dalam menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat terutama pelaku usaha mikro dan kecil di wilayahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae berharap:

“Penerbitan POJK ini dan upaya penguatan yang dilakukan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR atau BPR Syariah.”

“Ketentuan ini penting dalam rangka menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal yang semakin kompleks.”

“Berdasarkan hasil pengawasan yang kami lakukan, kegagalan dalam penerapan Tata Kelola yang Baik pada BPR dan BPR Syariah seringkali menjadi salah satu penyebab utama kegagalan BPR dan BPR Syariah.” kata Dian.

BACA:

  • Gen Z & Milenial Jadi Market IKM Batik Printing

Penguatan tata kelola ini juga sejalan kebijakan konsolidasi bagi BPR dan BPR Syariah yang berada dalam kepemilikan pemegang saham pengendali (PSP) yang sama.

Sehingga dapat menjadi industri yang lebih efisien dan berkontribusi bagi perekonomian dan masyarakat.

POJK Tata Kelola yang berlaku sejak diundangkan pada 1 Juli 2024 secara umum mengatur mengenai kewajiban bagi BPR dan BPR Syariah.

Hal ini untuk menerapkan Tata Kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan usaha dalam seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.

Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk penyempurnaan atau penguatan struktur dan proses tata kelola yang meliputi aspek:

  • Pemegang saham,
  • Pelaksanaan tugas Direksi,
  • Dewan Komisaris dan komite,
  • Penerapan fungsi kepatuhan,
  • Fungsi audit intern,
  • Fungsi audit ekstern,
  • Manajemen risiko dan anti fraud,
  • Penanganan benturan kepentingan,
  • Integritas pelaporan dan sistem teknologi informasi,
  • Rencana bisnis BPR dan BPR Syariah.

Penerapan Tata Kelola yang Baik pada BPR dan BPR Syariah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan BPR dan BPR Syariah yang stabil dan berkelanjutan serta memberikan manfaat kepada nasabah atau masyarakat sekitar dan para pemangku kepentingan.

Secara khusus, penguatan penerapan tata kelola pada BPR dan BPR Syariah diharapkan dapat mengiringi perkembangan layanan.

Inovasi produk dan teknologi informasi perbankan serta dapat memitigasi kemungkinan terjadinya tindak kecurangan atau permasalahan lainnya.

OJK meyakini rangkaian kebijakan dan ketentuan tata kelola bagi BPR dan BPR Syariah ini dapat menjadikan industri BPR dan BPR Syariah lebih berdaya saing dan semakin berkontribusi bagi perekonomian dan masyarakat.

Continue Reading

Previous: MG Cyberster, Mobil Listrik Roadster Pertama di Dunia
Next: Cara Pemerintah Basmi Impor Ilegal

berita terkait

Etihad Airways dan Azul Brazilian Airlines
  • Bisnis

Etihad Airways dan Azul Brazilian Airlines Meluncurkan Kemitraan Loyalitas

Arga Putra 31 Juli 2025
Perusahaan induk Airasia, Capital A Berhad airasia terminal 2 harga tiket
  • Bisnis

AirAsia Indonesia Bukukan Pendapatan Rp3,98 Triliun di Semester 1 2025

Irfan Laskito 30 Juli 2025
L-R-Yulong-Chen--General-Manager-OMOWAY-Indonesia--Todd-He--Founder
  • Bisnis
  • News

Omoway Percepat Masa Depan Motor Listrik Pintar di Indonesia

Shinta Wulandari 30 Juli 2025

Highlights

agus
  • FILM

Suasana Hangat dan Keseruan Gala Premiere film Panggil Aku Ayah

Ricky Anderson 31 Juli 2025
Etihad Airways dan Azul Brazilian Airlines
  • Bisnis

Etihad Airways dan Azul Brazilian Airlines Meluncurkan Kemitraan Loyalitas

Arga Putra 31 Juli 2025
Honda Super EV Concept
  • Otomotif

Honda Hadirkan Super EV Concept di GIIAS

Irfan Laskito 31 Juli 2025
Gaya Hidup Sehat Naik, Industri Olahraga Ikut Menikmati
  • Industri

Gaya Hidup Sehat Naik, Industri Olahraga Ikut Menikmati

Arga Putra 30 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Social Media
  • Rate Card
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
Go to mobile version