Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

"Bisnis & Lifestyle"

Primary Menu
  • Bisnis
  • Finansial
  • Industri
  • Lifestyle
  • Travel
  • Hotel
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Bisnis
  • Penjelasan Kemenperin Tentang 26 Ribu Kontainer Tertahan di Pelabuhan
  • Bisnis

Penjelasan Kemenperin Tentang 26 Ribu Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Irfan Laskito 2 Agustus 2024
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif. Sumber: Kemenperin.

BisnisLife.com – Kemenperin melalui Juru Bicaranya Febri Hendri Antoni Arif mengatakan belum menerima surat dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang 26 ribu kontainer yang tertahan di pelabuhan.

Surat penjelasan mengenai isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta data muatan kontainer yang tertahan tersebut.

“Terkait berita yang dimuat di media massa ini, kami membantah bahwa sudah menerima surat penjelasan dari Dirjen Bea & Cukai.”

“Sampai saat ini, kami belum menerima surat tersebut,” ujar Febri di Jakarta, Rabu (31/7).

Direktur Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan Askolani memberikan pernyataan kepada media bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi kepada Kementerian Perindustrian mengenai isi 26 ribu kontainer tersebut.

Dalam keterangannya, disebutkan bahwa ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

BACA:

  • Ini Tarif Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Seksi 2B

Menanggapi pernyataan tersebut, Jubir Kemenperin mengatakan bahwa dikeluarkannya kontainer-kontainer dari pelabuhan tidak berdasarkan Pertek dari Kemenperin.

Karena tindakan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

Peraturan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.

“Apabila isi kontainer-kontainer tersebut benar sudah di-screening oleh pihak yang berwenang, berarti tidak pernah ada masalah dengan Permendag No. 36/2023.”

“Lalu mengapa Menko Perekonomian dan Menkeu mengisiasi terbitnya Permendag No. 8/2024. Kemenperin menilai hal ini aneh,” Febri berkata.

Ia juga mempertanyakan barang-barang tidak sesuai ketentuan maupun ilegal yang disebut telah dimusnahkan.

Ia menyampaikan, perlu dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk barang-barang ilegal yang dimusnahkan, dan Salinan BAP-nya perlu dikirimkan kepada Kemenperin.

“Kemenperin membutuhkan informasi mengenai di mana barang-barang tersebut ditemukan, dan berapa banyak dari isi 26 ribu kontainer tadi yang dimusnahkan,” jelasnya.

Kemenperin berupaya untuk memperoleh informasi akurat terkait isi dari 26 ribu kontainer.

Informasi tersebut penting sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan untuk menjaga industri dalam negeri dan meningkatkan daya saingnya di tengah gempuran produk-produk impor.

Continue Reading

Previous: Walk for Autism Jakarta 2024: Dukung Kemandirian Individu Autistik
Next: Cara Pemerintah Dorong Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Related News

Pertamina
  • Bisnis

Pertamina RUPS, Catatkan Pendapatan Rp1.194 Triliun

Irfan Laskito 13 Juni 2025
Ilustrasi Dagang, pelabuhan, kontainer, investasi barang impor nilai ekspor industri halal manufaktur Surplus Neraca Perdagangan kemenperin Linting Kertas Sigaret Tim P3DN impor
  • Bisnis

Indonesia dan Jepang MoU Perdagangan Senilai USD 200,8 Juta

Irfan Laskito 13 Juni 2025
Ekspor Alas Kaki ke India
  • Bisnis

Ekspor Alas Kaki Naik 13,80 persen Dibandingkan Tahun Lalu

Irfan Laskito 13 Juni 2025

YOUTUBE

LIFESTYLE

  • Mandiri Bintan Marathon 2025
    Tiket Mandiri Bintan Marathon 2025 Mulai Rp300.000
    oleh Irfan Laskito
  • anggota KrisFlyer Singapore Airlines ed sheeran konser
    Akses Prioritas Anggota KrisFlyer Konser Jacky Cheung 2025 di Singapura
    oleh Irfan Laskito
  • UNIQLO KIDS - 1
    5 Ide Liburan Sekolah Seru dan Edukatif untuk Si Kecil
    oleh Ochi April
  • Richard Mille RM 43-01 Tourbillon Split-Seconds Chronograph Ferrari
    Richard Mille dan Ferrari Hadirkan Jam Tangan Mewah
    oleh Irfan Laskito

BISNIS

  • Pertamina
    Pertamina RUPS, Catatkan Pendapatan Rp1.194 Triliun
    oleh Irfan Laskito
  • Ilustrasi Dagang, pelabuhan, kontainer, investasi barang impor nilai ekspor industri halal manufaktur Surplus Neraca Perdagangan kemenperin Linting Kertas Sigaret Tim P3DN impor
    Indonesia dan Jepang MoU Perdagangan Senilai USD 200,8 Juta
    oleh Irfan Laskito
  • Ekspor Alas Kaki ke India
    Ekspor Alas Kaki Naik 13,80 persen Dibandingkan Tahun Lalu
    oleh Irfan Laskito
  • Ilustrasi perdagangan perekonomian dunia ekspor ikm furnitur CAEXPO eropa
    Perjanjian Perdagangan Indonesia – Eropa Selesai Tahun 2025, Ekspor Sawit Semakin Mudah
    oleh Irfan Laskito

More News

Tiket Kereta Cepat Whoosh
  • Travel

Libur Sekolah, Kereta Cepat Whoosh Diskon 50%

Irfan Laskito 14 Juni 2025
Phantom Goldfinger Debut Publik di Concorso D’Eleganza Villa D’Este
  • Otomotif

Phantom Goldfinger Debut Publik di Concorso D’Eleganza Villa D’Este

Irfan Laskito 14 Juni 2025
Mata Uang Korea Selatan Won BCA
  • Finansial

BCA Hadirkan Transaksi Mata Uang Won Korea Selatan (KRW)

Irfan Laskito 14 Juni 2025
Pertamina
  • Bisnis

Pertamina RUPS, Catatkan Pendapatan Rp1.194 Triliun

Irfan Laskito 13 Juni 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
Copyright BisnisLife 2025 © All rights reserved.
Go to mobile version