BisnisLife.com – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat industrialisasi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
Peraturan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan sekaligus merupakan bentuk penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri.
PP No. 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri telah diterbitkan pada Tanggal 7 Mei Tahun 2024.
Dengan terbitnya peraturan tersebut, maka PP No. 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri sudah tidak berlaku.
“Berbeda dengan PP No. 142 Tahun 2015 yang hanya mengatur tentang Kawasan Industri, PP No. 20 Tahun 2024 mengatur tentang Perwilayahan Industri.”
“Yang mencakup pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), pengembangan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI).”
“Pembangunan Kawasan Industri (KI), dan pengembangan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (Sentra IKM).”
Menperin menuturkan, PP Nomor 20 Tahun 2024 yang diluncurkan hari ini merupakan acuan bersama dalam mengembangkan industri yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan kedepannya.
Hal ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, diharapkan kebijakan ini dapat berhasil dan membawa manfaat besar bagi seluruh rakyat Indonesia seperti:
“Dengan adanya PP Nomor 20 Tahun 2024, kita berharap dapat menciptakan iklim industri yang kondusif, mampu menarik investasi>”
“Serta mendorong inovasi dan kreativitas di sektor industri. Selain itu, peraturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global,” tutup Agus.
BisnisLife.com - ART SG, pameran seni internasional terkemuka Singapura dan Asia Tenggara, akan menampilkan 106…
BisnisLife.com - Pada sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada Selasa, 19…
BisnisLife – Dalam era digital yang serba cepat, hubungan antara pelanggan dan brand tidak lagi…
BisnisLife.com - Memasuki satu tahun perjalanan, Bank Saqu, berhasil mencatatkan pencapaian positif dengan jumlah nasabah…
BisnisLife.com - KAI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan, termasuk melalui layanan…
BisnisLife.com - Neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 membukukan surplus sebesar USD 2,48 miliar. Surplus…
This website uses cookies.