Pemerintah Dorong IKM Kosmetik Maksimalkan Pasar yang Ekspansif
BisnisLife.com – Pemerintah mendorong IKM Kosmetik untuk memaksimalkan pasar yang ekspansif dengan strategi pemasaran.
Industri kosmetik Indonesia selain memiliki potensi pasar yang besar, juga menjadi salah satu usaha yang banyak digeluti oleh pelaku industri dalam negeri.
Perkembangan pasar dan kebutuhan masyarakat menjadikan produk kosmetik sebagai sebuah tren dan gaya hidup masyarakat.
Untuk dapat berhasil di pasar kosmetik saat ini, para pelaku usaha kosmetik khususnya yang berskala Industri kecil dan menengah (IKM) didorong untuk memahami perubahan preferensi konsumen.
Dan menyesuaikan produknya, serta menyiapkan strategi pemasaran agar mampu diterima oleh pasar.
Untuk mendukung pengembangan IKM kosmetik, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin kembali:
- Menggelar Kompetisi Starup Kosmetik yang baru saja dimulai pada tanggal 30 Juli 2024.
Kompetisi yang pada tahun ini mengusung slogan “Grow and Classy” tersebut telah diselenggarakan sejak tahun 2019.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita dalam keterangannya pada Jumat (2/8,) menyampaikan:
“Pasar kosmetik di Indonesia saat ini berada dalam kondisi ekspansif.”
Hal ini terlihat pada data total pendapatan industri kosmetik, yang dalam kurun waktu 2021-2024 diperkirakan mengalami total kenaikan 48%, yakni:
- Dari USD1,31 miliar atau sekitar Rp21,45 triliun di tahun 2021, menjadi USD1,94 miliar atau sekitar Rp31,77 triliun di tahun 2024 (data Statista.com).
Pertumbuhan sektor industri kosmetik diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2028, dan diperkirakan dalam kurun waktu 2024-2028:
- Industri kosmetik di Indonesia diramalkan akan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 5,35% per tahun.
“Hal ini merupakan sebuah peluang yang sangat menjanjikan dan harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh para pelaku usaha industri kosmetik, termasuk pelaku IKM,” tambahnya.
Kondisi ekspansif juga terlihat pada penambahan pelaku usaha kosmetik.
Berdasarkan dari BPOM, pelaku usaha kosmetik yang tergabung di Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) meningkat dari 819 pelaku usaha pada tahun 2021 menjadi 1.039 pelaku usaha di akhir tahun 2023.
“Berdasarkan data Perkosmi, 89 persen dari pelaku usaha kosmetika di Indonesia, merupakan pelaku IKM, sehingga IKM Kosmetik memiliki peran krusial dalam penyediaan lapangan pekerjaan,” ungkap Reni.
BACA:
PMI Manufaktur Juli 2024 Turun ke 49,3 Dari 50,7 di Bulan Juni
Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Industri Pengolahan Rotan
13 Perusahaan Indonesia Raih Penghargaan ESG Award 2024 dari KEHATI
Dari potensi tersebut, Reni mengungkapkan bahwa keterlibatan IKM dalam industri kosmetik selain akan mendukung pertumbuhan ekonomi, juga akan memberikan dampak sosial yang signifikan.
Dukungan dan pengembangan IKM dapat menjadi strategi yang efektif dalam menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mendorong inovasi dalam industri kosmetik.
Kompetisi Startup Kosmetik diselenggarakan untuk menjaring pelaku-pelaku usaha baru atau startup pada industri kosmetik yang potensial dan inovatif.
Menjalin jejaring antar pelaku usaha industri kosmetik, meningkatkan keterampilan dan wawasan pelaku usaha.
Selain itu, mendorong inovasi, serta sebagai upaya untuk memberikan apresiasi dan peningkatan iklim kompetitif antar IKM Kosmetik di Indonesia.
Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, Alexandra Arri Cahyani, mengungkapkan:
“Nantinya akan ada 15 IKM kosmetik yang terpilih dan berhak untuk mendapatkan coaching pembinaan.”
“Dan selanjutnya akan diseleksi kembali untuk mendapatkan penghargaan pada awal November 2024.”
“Kegiatan Kompetisi ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Daya Saing IKM, khususnya dalam Pengembangan Produk IKM.”
“Sehingga dalam kegiatan ini kami juga memberikan coaching kepada pelaku IKM agar dapat mendiversifikasi serta berinovasi.”
“Sehingga akan menghasilkan produk yang berdaya saing, aman, dan dapat diterima oleh konsumen, dengan dewan juri kompetisi merupakan kombinasi.”
“antara akademisi dan praktisi yang sudah berpengalaman dalam Industri Kosmetik.”
Selain Kompetisi Startup Kosmetik, Ditjen IKMA juga melaksanakan kegiatan peningkatan daya saing IKM kosmetik lainnya, seperti:
- Fasilitasi kemitraan,
- Business matching,
- Fasilitasi CPKB dan Izin Edar,
- Pameran.
“Para pelaku usaha yang telah mendaftar untuk mengikuti Kompetisi Startup Kosmetik dan mungkin belum beruntung untuk mengikuti tahapan selanjutnya tidak perlu berkecil hati.”
“Karena Ditjen IKMA akan mengundang pelaku usaha untuk mengikuti sosialisasi dan kegiatan peningkatan daya saing lainnya,” tutup Alexandra.