Pemberdayaan UMKM & Koperasi Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

0
Pemberdayaan UMKM & Koperasi Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Pemberdayaan UMKM & Koperasi Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan. Sumber: KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN.

BisnisLife.com – Pemerintah menyakini pemberdayaan UMKM dan koperasi bisa jadi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Oleh karena itu, Indonesia perlu mengubah pendekatan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yakni melalui transformasi ekonomi.

Hal ini untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan keluar dari middle income trap.

Dalam melakukan transformasi ekonomi, Pemerintah menyiapkan berbagai strategi kebijakan untuk mendorong seluruh sektor ekonomi di Indonesia.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan koperasi Indonesia yang kuat dan mandiri, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat.

Maupun sebagai badan usaha yang berperan besar dalam mewujudkan tujuan bernegara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) menerbitkan Buku Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG-KOPIN).


BACA:


Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan:

“Ini kesempatan yang sangat baik, karena kalau kita melihat dari beberapa PUG yang telah dilakukan sosialisasi, terutama PUG yang terkait koperasi ini.”

“Saya kira sangat penting untuk kita dorong terus sosialisasinya dan nanti beberapa rencana perubahan ke depan barangkali juga dinamikanya perlu kita sampaikan bersama-sama.”

Hal tersebut disampaikan saat jadi keynote speech pada agenda talkshow Sosialisasi PUG-KOPIN.

Mengusung tema “Governansi Koperasi Sebagai Pemandu Etika Untuk Memastikan Keberlanjutan Koperasi Indonesia” di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (7/02).

Pada kesempatan tersebut, Sesmenko Susiwijono menyampaikan bahwa tahun 2024 ini merupakan tahun penentu untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Di mana beberapa kebijakan strategis dalam RPJPN ditentukan di tahun ini.

Selain itu, Sesmenko Susiwijono juga menyampaikan bahwa volume usaha koperasi di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, yakni:

  • Meningkat sekitar 8,51% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp182,35 triliun.

“Kalau kita lihat, volume usaha koperasi itu sejak 2016/2017 meningkat cukup tinggi dan terakhir kemarin sudah hampir Rp200 triliun.”

“Nah ini juga menjadi catatan kita bersama-sama. Di satu sisi menjadi potensi yang sangat besar, di sisi lain perlu pengaturan tata kelola yang lebih baik,” tutur Sesmenko Susiwijono.

Kontribusi koperasi terhadap PDB cenderung meningkat setiap tahunnya, hingga pada tahun 2020 dan 2021 koperasi memberikan kontribusi sebesar 6,20% dari PDB Indonesia.

Oleh karena itu, potensi besar koperasi perlu terus dioptimalkan agar mampu memberikan manfaat dan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Koperasi akan dapat berperan sangat penting untuk mengembangkan banyak sektor bisnis di daerah, misalnya di sektor pertanian, perkebunan.

Hingga peternakan, sehingga apabila dikelola dengan baik akan berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.

Untuk itu, perbaikan ekosistem koperasi dan tata kelola yang baik menjadi sebuah urgensi.

“Berikutnya yang terkait beberapa catatan keberhasilan koperasi dari beberapa negara yang lain, ini juga banyak sekali yang sudah bisa menjadi usaha yang sangat besar dari berbagai sektor.”

“Sehingga kebutuhan untuk pengaturan governance, tata kelola, ini menjadi sangat penting sekali,” imbuh Sesmenko Susiwijono.

Sesmenko Susiwijono juga mengungkapkan bahwa PUG-KOPIN diharapkan dapat menjadi acuan tentang governansi koperasi untuk seluruh pemangku kepentingan koperasi.

Juga menjadi pedoman bagi seluruh koperasi di Indonesia agar mampu menjalankan praktik governansi organisasi yang baik.

Selain itu, disampaikan juga bahwa PUG-KOPIN sebagai yang pertama kalinya diterbitkan oleh KNKG, diharapkan mampu merealisasikan amanat UUD 1945.

Sehingga koperasi mampu berperan lebih besar lagi dalam sistem perekonomian nasional.

Lebih lanjut, PUG-KOPIN juga diharapkan mampu menjadi instrumen organisasi bagi koperasi agar mampu membangun.

Dan mengembangkan diri menjadi lebih kuat dan mandiri sehingga perannya akan lebih besar lagi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *