Travel

Panduan Bagasi Kabin AirAsia untuk Perjalanan Lebih Lancar

BisnisLife.com – AirAsia kembali mengingatkan seluruh penumpang untuk mematuhi peraturan kebijakan bagasi kabin yang telah ditentukan.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung waktu keberangkatan agar tepat waktu dengan memastikan proses naik dan turun pesawat yang lebih cepat dan lancar.

Serta akses barang bawaan yang merata ke dalam kompartemen atas bagi semua penumpang.

Hal ini  dilakukan AirAsia untuk terus meningkatkan pelayanan operasionalnya untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang.

BACA:

Berdasarkan kebijakan ini, setiap tamu hanya diperbolehkan membawa:

  • Maksimal satu (1) barang bawaan kabin dan satu (1) barang bawaan pribadi kecil ke dalam pesawat dengan berat total gabungan 7 kg.
Bagasi AirAsia

Dengan detail sebagai berikut:

Satu tas kabin seperti koper atau ransel

  • Ukuran maksimal 56 cm x 36 cm x 23 cm
  • Tas harus muat di kompartemen penyimpanan atas

Satu barang pribadi kecil seperti tas tangan atau tas laptop atau tas bayi

  • Ukuran maksimal 40 cm x 30 cm x 10 cm
  • Tas harus muat di bawah kursi di depan penumpang, kecuali untuk penumpang yang duduk di baris pertama atau kursi darurat.
  • Beberapa barang yang diikat, dibungkus, atau disatukan tidak dihitung sebagai satu barang.
  • Bayi (di bawah usia 2 tahun) tidak memiliki jatah bagasi kabin, sedangkan anak-anak (usia 2 tahun ke atas) memiliki jatah yang sama dengan orang dewasa.
  • Kereta dorong bayi yang dapat dilipat dan kursi roda diperbolehkan sebagai bagasi kabin, asalkan sesuai dengan kebijakan bagasi kabin AirAsia.
  • Semua barang yang dibeli di bandara termasuk dalam jatah bagasi kabin. Hanya barang bebas bea cukai yang dikemas dalam Security Tamper-Evident Bag (STEB) yang disertai dengan bukti pembelian, yang terkecuali dari batasan barang bawaan kabin asalkan masih dalam batasan bebas bea cukai negara tujuan Anda.
  • Bagasi pintar (Smart Baggage) diperbolehkan sebagai bagasi kabin jika baterai yang tidak dapat dilepas tidak melebihi 0,3 g (logam litium) atau 2,7 Wh (ion litium), beratnya berada dalam batas bagasi 7 kg, dan ukurannya sesuai dengan yang diizinkan. Jika tidak, bagasi harus didaftarkan dengan melepas baterainya. Syarat dan ketentuan lain serta pembatasan khusus negara mungkin berlaku.

Setiap bagasi kabin yang melebihi batas berat atau ukuran yang diizinkan harus didaftarkan di konter check-in bandara.

Jika kelebihan bagasi kabin tidak didaftarkan di konter, maskapai penerbangan mungkin akan meminta untuk mendaftarkannya di pintu keberangkatan, dan biaya bagasi gerbang mungkin berlaku.

Mematuhi kebijakan bagasi kabin sangat penting untuk menghindari biaya tambahan yang tidak terduga di bandara.

Dan mengurangi kepadatan antrian yang dapat mempengaruhi kenyamanan penumpang, terutama saat naik dan turun pesawat.

Kepatuhan juga membantu menjaga keselamatan dan kenyamanan.

Serta memastikan perlakuan yang adil dan standar yang konsisten, sehingga memastikan pengalaman perjalanan yang lebih lancar bagi semua penumpang.

Instagram BisnisLife.

Irfan Laskito

Recent Posts

BAIK ART, SUN Contemporary, dan Galeri Gajah Hadir di Marina Bay Sands pada 17-19 Januari 2025

BisnisLife.com - ART SG, pameran seni internasional terkemuka Singapura dan Asia Tenggara, akan menampilkan 106…

1 hari ago

Komitmen Indonesia pada Pembangunan Berkelanjutan dan Transisi Energi

BisnisLife.com - Pada sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada Selasa, 19…

1 hari ago

OCA Indonesia, Solusi Modern untuk Hubungan Lebih Personal dengan Pelanggan

BisnisLife – Dalam era digital yang serba cepat, hubungan antara pelanggan dan brand tidak lagi…

1 hari ago

Satu Tahun Bank Saqu, Nasabah Hampir 2 Juta Pengguna

BisnisLife.com - Memasuki satu tahun perjalanan, Bank Saqu, berhasil mencatatkan pencapaian positif dengan jumlah nasabah…

2 hari ago

Barang Tertinggal di KAI Senilai Lebih dari Rp11 Miliar

BisnisLife.com - KAI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan, termasuk melalui layanan…

2 hari ago

Neraca Dagang Oktober 2024 Surplus USD 2,48 Miliar

BisnisLife.com - Neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 membukukan surplus sebesar USD 2,48 miliar. Surplus…

2 hari ago

This website uses cookies.