Finansial

OJK Stop Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Akibat Pandemi COVID-19

BisnisLife.com – Otoritas Jasa Keuangan ‘OJK’ menghentikan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19.

Hal ini karena industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya stimulus tersebut.

Kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan ini dilakukan pada 31 Maret 2024.

Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023.

OJK menghentikan kebijakan ini karena mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi s​ektor riil.

Restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh debitur terutama pelaku UMKM.

Stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan merupakan kebijakan yang sangat penting (landmark policy) dalam menopang kinerja:

  • Debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi.

OJK menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian.

Dengan didukung oleh tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan:

“Hal tersebut juga didukung oleh pemulihan ekonomi yang terus berlanjut, dengan tingkat inflasi yang terkendali dan tumbuhnya investasi.”

Sejalan dengan hal itu, sejak diterbitkannya Keppres No. 17 Tahun 2023 pada Juni 2023 yang menyatakan status pandemi Covid-19 di Indonesia dinyatakan telah berakhir, aktivitas ekonomi masyarakat terus meningkat.

Berbagai indikator pada Januari 2024 menunjukkan perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik; tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) di level 27,54 persen.

Kondisi likuiditas yang ditunjukkan oleh Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen dan Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 123,42 persen.

Serta tingkat rentabilitas yang memadai. Hal ini diharapkan dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga di bawah threshold 5 persen yaitu NPL Gross sebesar 2,35 persen dan NPL Nett sebesar 0,79 persen.

UMKM Penerima Terbesar

Selama empat tahun implementasi, pemanfaatan  stimulus restrukturisasi kredit ini telah mencapai Rp830,2 triliun.

Stimulus diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Sebanyak 75 persen dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM, atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp348,8 triliun.

Sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terjadi, tren kredit restrukturisasi terus mengalami penurunan baik dari sisi outstanding maupun jumlah debitur.

Pada Januari 2024, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 telah menurun signifikan menjadi sebesar Rp251,2 triliun yang diberikan kepada 977 ribu debitur.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa dalam menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19.

OJK telah mempertimbangkan seluruh aspek secara mendalam yaitu:

  • Dengan melihat kesiapan industri perbankan, kondisi ekonomi secara makro dan sektoral, serta menjaga kepatuhan terhadap standar internasional.

Berdasarkan evaluasi dan laporan uji ketahanan perbankan menjelang berakhirnya stimulus, potensi kenaikan risiko kredit (NPL) dan ketahanan perbankan diproyeksikan masih terjaga dengan sangat baik.

Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan terus mengalami penurunan namun tingkat pencadangan (CKPN) yang dibentuk Bank terus meningkat, melebihi periode sebelum pandemi.

Kondisi ini merupakan cerminan kesiapan perbankan yang dinilai telah kembali pada kondisi normal secara terkendali (soft landing) mengakhiri periode stimulus.

Di sisi lain, seiring dengan pandemi yang mereda dan pencabutan status pandemi oleh Pemerintah, perekonomian Indonesia di hampir seluruh sektor juga kembali pulih dengan pertumbuhan 5,04 persen pada tahun 2023.

Dian menambahkan bahwa dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, kebijakan stimulus OJK yang merupakan kebijakan sangat penting (landmark policy).

Hal ini dalam menjaga ketahanan sektor perbankan selama masa pandemi, berakhir sesuai dengan masa berlakunya.

Kontribusi ini merupakan kisah keberhasilan (success story) kontribusi signifikan sektor perbankan menopang perekonomian nasional melewati periode pandemi.

Untuk memastikan kelancaran normalisasi kebijakan tersebut, Bank tetap dapat melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19 yang sudah berjalan.

Sedangkan permintaan restrukturisasi kredit baru dapat dilakukan dengan mengacu pada kebijakan normal yang berlaku yaitu POJK No. 40/2019 tentang Kualitas Aset.

Dengan demikian, integritas laporan keuangan perbankan diharapkan akan semakin baik dan dapat sepenuhnya mengacu pada praktik terbaik yang berlaku (best practice) standar keuangan.

Seiring dengan hal tersebut, OJK senantiasa melakukan langkah pengawasan (supervisory action) untuk memastikan kesiapan setiap bank secara individu.

BACA:

Irfan Laskito

Recent Posts

Bisnis Semakin Hemat dengan Truk Listrik ‘eMiler’ dari Foton

BisnisLife.com - PT Indomobil Global Transportasi, selaku distributor Foton di Indonesia, secara resmi meluncurkan eMiler,…

56 menit ago

Access Bars Berikan Efek Rilex di Pikiran dan Tubuh

BisnisLife.com - Access Bars merupakan metode yang memberikan kemungkinan untuk memiliki keuangan, usaha, relasi dan…

1 jam ago

Touring Jalur Langit 2: Serunya Riding Motor Listrik Plus Baksos

BisnisLife.com - Akhir April ini, tepatnya tanggal 22–23 April 2025, komunitas CYLER kembali menggelar event…

1 hari ago

“HONEY” Upaya FK Unpad Edukasi Skizofrenia Lewat Video Kreatif, Angkat Kesadaran Kesehatan Jiwa

BisnisLife.com — Puluhan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) ambil bagian dalam kegiatan edukatif…

1 hari ago

Indonesia Ditarget Ekspor AC Hingga 10 Juta Unit per Tahun

BisnisLife.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mendorong peningkatan ekspor produk air conditioner (AC)…

1 minggu ago

China Airlines Diskon 15% dengan Kartu Kredit BCA

BisnisLife.com - Bank BCA memberikan diskon untuk tiket pesawat China Airlines yang mulai berlaku 15…

1 minggu ago

This website uses cookies.