BisnisLife.com – Menteri Pekerjaan Umum ‘PU’ Dody Hanggodo didampingi para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PU menghadiri Rapat Kerja Komisi V DPR RI.
Rapat mengenai Perkenalan dan Penjelasan Tugas Pokok dan Fungsi Kementerian PU.
Rapat kerja tersebut diselenggarakan di Gedung DPR RI, Selasa (29/10/2024).
Rapat ini juga dihadiri oleh mitra kerja Komisi V DPR RI yang lain seperti Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selain itu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan BNPP/ Basarnas.
Menteri Dody menyampaikan, Berdasarkan Perpres No. 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dinyatakan bahwa tugas Kementerian PUPR adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
“Dengan demikian Kementerian PU menjalankan fungsi seperti pada Perpres tersebut dengan pengecualian fungsi di bidang pengembangan kawasan permukiman.”
“Dan bidang perumahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sesuai dengan Perpres No. 139 Tahun 2024 Pasal 14,” jelas Menteri Dody.
“Rancangan struktur organisasi Kementerian PU tahun 2025-2029 yang nantinya akan ditinjau dan disinkronkan kembali dengan tugas Kementerian/ Lembaga (K/L) lainnya oleh KemenpanRB,” tambah Menteri Dody.
Terdiri pula dari Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat.
Selain itu, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, dan Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengapresiasi para mitra yang telah hadir dalam Rapat Kerja Perdana Komisi V DPR RI bersama Mitra Kerja Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Menurutnya, Rapat Kerja ini digelar sebagai ajang silaturahmi dan pengenalan tugas fungsi antara Komisi V DPR RI dan para Menteri Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
“Kami berharap dengan semangat baru, Semangat Merah Putih, kita dapat melaksanakan dengan baik tugas pokok kita masing-masing.”
“DPR memiliki 3 tugas utama, pertama membuat Undang-Undang atau fungsi legislasi, kemudian menetapkan anggaran, dan melakukan pengawasan.”
“Jadi, mohon kita saling mengingatkan dan menegur kalau menjalankan aturan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” kata Ketua Lasarus.
Diantaranya, kesepakatan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing K/L dengan Komisi V DPR RI.
Lalu, kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian proses perubahan struktur organisasi dan tata Kelola terkait perubahan nomenklatur K/L dan unit organisasi Eselon I.
Kemudian, kesepakatan untuk menghadirkan pejabat Eselon I dan unsur Inspektorat Jenderal dalam setiap Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI.
Dan kesepakatan untuk meindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi V DPR RI sesuai dengan peraturan perundangan.
Serta kesepakatan untuk pembahasan anggaran hingga Satuan Tiga dalam Rapat Terbuka.
“Kementerian PU mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi V DPR RI atas saran dan bimbingannya.”
“Insyaallah semua kesepakatan tersebut akan kami ikuti untuk ke depannya. Dan besok kita akan menghadap lagi untuk Rapat Kerja,” tutup Menteri PU Dody.
Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.
BisnisLife.com - ART SG, pameran seni internasional terkemuka Singapura dan Asia Tenggara, akan menampilkan 106…
BisnisLife.com - Pada sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada Selasa, 19…
BisnisLife – Dalam era digital yang serba cepat, hubungan antara pelanggan dan brand tidak lagi…
BisnisLife.com - Memasuki satu tahun perjalanan, Bank Saqu, berhasil mencatatkan pencapaian positif dengan jumlah nasabah…
BisnisLife.com - KAI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan, termasuk melalui layanan…
BisnisLife.com - Neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 membukukan surplus sebesar USD 2,48 miliar. Surplus…
This website uses cookies.