Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Beauty
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Travel
  • Hotel
search
  • Bisnis

Menperin Ajak Kadin dalam Revisi UU Perindustrian

Irfan Laskito 1 Oktober 2024
Menperin Ajak Kadin dalam Revisi UU Perindustrian

Menperin Ajak Kadin dalam Revisi UU Perindustrian. Sumber: Kemenperin.

BisnisLife.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak Kamar Dagang dan Industri ‘Kadin’ Indonesia untuk bekerja sama membangun industri nasional.

Agus memandang perlu adanya keterlibatan Kadin Indonesia dalam penyusunan peta jalan untuk membangun sektor manufaktur, mengingat keberhasilan pencapaian target pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan penuh dari pelaku industri dan pemerintah.

Menperin menyampaikan, Kadin merupakan mitra Kemenperin yang sangat strategis dan bisa membantu pemerintah dalam perumusan kebijakan.

Kadin dapat berperan mewakili aspirasi dunia usaha industri serta menjalin kolaborasi yang erat antara dunia usaha dan Pemerintah.

Menperin dalam kesempatan Sarasehan Bersama Stakeholder KADIN Indonesia Dalam Rangka Sinergi Pembangunan Industri Tahun 2025-2029 di Jakarta, Senin (30/9), mengatakan:

“Pada kesempatan yang berharga ini, saya mengajak seluruh pimpinan dan pengurus Kadin, baik pusat dan daerah.”

“Untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan pemerintah, khususnya dengan Kemenperin.”

“Melalui komunikasi yang intensif dan efektif dalam berbagai langkah perumusan dan pelaksanaan kebijakan.”

Ada dua hal yang dalam waktu dekat ini dapat dikerjakan bersama antara Pemerintah dan Kadin. Pertama, Kadin diharapkan dapat terlibat dalam proses revisi Undang-undang Perindustrian.

Menperin berujar, Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang berlaku saat ini dirasa sudah tidak mampu menjawab tantangan dan dinamika yang dihadapi oleh industri.

Termasuk jika bicara mengenai teknologi, industri hijau, maupun penguatan penyerapan industri nasional.

“Kami menilai isu-isu aktual yang penting di sektor industri tidak cukup diatur dalam Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Presiden, dan harus dinaikkan dalam undang-undang,” jelas Menperin.

Kedua, Kemenperin akan bekerja sama untuk merumuskan peta jalan menuju Indonesia Emas 2045 dari sektor industri.

Agus menjabarkan, terdapat empat tahapan penting dalam transformasi ekonomi 2025-2045 yang perlu didalami dengan baik dan diupayakan agar terwujud, yaitu:

  • Penguatan Transformasi (Tahap 1),
  • Akselerasi Transformasi (Tahap 2),
  • Ekspansi Global (Tahap 3),
  • Hingga sampai pada posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur global yang berkelanjutan dan ramah lingkungan (Tahap 4).

Namun demikian, kemajuan perekonomian nasional melalui industri tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenperin.

Dibutuhkan kekompakan dari kementerian maupun lembaga lain dalam mengatur regulasi, khususnya terkait tata kelola perdagangan impor dan safe guard.

“Kita lihat negara besar lainnya menerapkan kebijakan yang melindungi industri dalam negerinya masing-masing.”

“Kita tidak boleh menjadi ‘ayam sayur’ dalam menghadapi negara lain,” tegas Menperin.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyambut baik ajakan kerja sama dari Kemenperin untuk merevisi UU Perindustrian dan menyusun Roadmap Indonesia Emas 2045.

Ia menyatakan, Kadin sangat siap bekerja sama dengan Kemenperin dalam hal ini.

Sebelumnya, Menperin telah bertemu dengan Ketua Umum Kadin di kantor Kemenperin beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga menaruh harapan untuk menjalin kerja sama guna membangun industri manufaktur Indonesia ke depan.

Dalam diskusi antara Menperin dengan Kadin, beberapa hal yang juga dibahas antara lain kebijakan Kementerian/Lembaga lain terkait:

  • Impor yang mempengaruhi pertumbuhan industri,
  • Peluang industri halal Indonesia untuk meraih pasar domestik dan impor,
  • Upaya untuk menyediakan gas bagi industri keramik dalam negeri dengan harga sesuai kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT),
  • Upaya pemindahan pelabuhan impor ke Indonesia bagian Timur sesuai usulan Kemenperin untuk mendorong industri perkapalan di daerah dan meningkatkan daya saing.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Post navigation

Previous: Umrah Bersama Garuda Indonesia Bonus Mainan Dari Toys Kingdom
Next: Kemenperin Berikan DAPATI agar Produksi IKM Mete Meningkat

berita terkait

Ilustrasi pabrik Dekarbonisasi Sektor Industri kemenperin investasi smelter industri makanan pmi manufaktur ekonomi nasional hidrogen TKDN produsen alas kaki kualitas data industri emisi
  • Bisnis

Sikap Aliansi Ekonom Indonesia Tentang TKDN

Irfan Laskito 12 September 2025
Harbolnas 2025
  • Bisnis

Harbolnas 2025, Mendag Target 35 Triliun Penjualan Produk Lokal

Irfan Laskito 9 September 2025
Presiden melantik menteri di Istana Negara.
  • Bisnis

Presiden Melantik Menteri Baru Masa Jabatan 2024-2029

Irfan Laskito 9 September 2025

Highlights

Hotel Lotusa Batulicin by Swiss-Belhotel International di Kalimantan Selatan
  • Hotel

Properti Baru Swiss-Belhotel International di Kalimantan Selatan

Irfan Laskito 2 Oktober 2025
Cussons jumat 1
  • Lifestyle

Cussons Baby Luncurkan Cuddle Calm dengan Aromaterapi Menenangkan

Ochi April 26 September 2025
Dr. dr. Dominicus Husada, DTM&H, MCTM(TP), Sp.A(K) (1)
  • Kesehatan
  • Lifestyle

Kasus Campak Melonjak, Imunisasi MR Jadi Perlindungan Utama Anak

Ochi April 26 September 2025
TOUR
  • Lifestyle
  • Selebritas
  • Travel

Naffar Tour Tunjuk Aktris Religi Meyda Sefira Jadi Brand Ambassador

Ochi April 23 September 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved.
Go to mobile version