LRT Jabodebek Jadi Objek Vital Nasional
BisnisLife.com – LRT Jabodebek telah resmi ditetapkan pemerintah sebagai daftar Objek Vital Nasional ‘Obvitnas’ Perkeretaapian.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024.
Tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan pihaknya menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas.
Hal ini mengingat LRT Jabodebek ini telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan.
“Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya,” ungkap Mahendro.
BACA:
KCIC Hadirkan 2 Intermoda Baru di Stasiun Whoosh Padalarang
Optimisme Pelaku Usaha Industri Pengolahan Nonmigas di 2024
Indonesia Jadi Bagian 10 Besar Negara Manufaktur di Dunia
Proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak bulan Oktober tahun lalu.
Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders.
Hal tersebut terkait diantaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hadirnya LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentunya juga memliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.
Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan.
Dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
“Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini.”
“Maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik.”
“Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa dan Negara,” tambah Mahendro.
Lebih lanjut, Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek.
Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme.
Dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek.