Kenaikan limit transaksi QRIS BCA. Sumber: BCA.
BisnisLife.com – Bank BCA memberikan kemudahan untuk bertransaksi menggunakan QRIS BCA.
Anda bisa mendapatkan kenaikkan limit transaksi QRIS BCA dari Rp1 juta menjadi 10 juta.
Perubahan ini mulai berlaku pada 3 September 2025 untuk limit transaksi QRIS Bayar (CPM/Consumer Presented Mode) menjadi Rp10 juta per transaksi.
Peningkatan limit ini memungkinkan Nasabah BCA untuk melakukan transaksi pembayaran dengan lebih fleksibel dengan nominal lebih besar di berbagai merchant.
Sebagai informasi, QRIS Bayar merupakan metode transaksi dengan menampilkan kode QR pembayaran nasabah berstandar Indonesia.
Transaksi tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi myBCA dan BCA mobile untuk dipindai oleh merchant.
Hal ini agar dapat diproses pendebetan dana sesuai nominal belanja Nasabah.
Informasi lebih lanjut, kunjungi halaman QRIS BCA, hubungi Halo BCA melalui aplikasi haloBCA atau 1500888 serta via menu Pusat Bantuan di aplikasi myBCA.
Baca artikel dan video menarik lainnya di website BisnisLife.com dan Youtube BisnisLife.