Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Beauty
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Travel
  • Hotel
search
  • Bisnis

Komdigi Atur Pengelolaan Teknologi Artificial Intelligence ‘AI’

Irfan Laskito 7 Januari 2025
Ilustrasi artificial intelligence AI jasa keuangan

Ilustrasi artificial intelligence AI. Sumber: Pexels.

BisnisLife.com – Kementerian Komunikasi dan Digital ‘Komdigi’ memberikan perhatian khusus dalam pengaturan pengelolaan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI).

Bahkan membuka peluang pelibatan seluruh pemangku kepentingan untuk perumusan regulasi yang lebih komprehensif.

Sebelumnya Kementerian Komdigi telah merilis Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyatakan pengaturan lebih rinci merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan kebijakan dan tata kelola pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence.

“Sambutan masyarakat cukup positif terhadap Surat Edaran Menteri tersebut. Namun, Pemerintah perlu memberlakukan peraturan yang lebih merinci seiring perkembangan pengunaannya di Indonesia,” ungkapnya.

Ia mengatakan saat menerima Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widiyanto di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (06/01/2025).

Wamen Komdigi
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria

BACA:

  • Erick Tohir Dorong Bank BTN Jadi Megabank
  • Pemerintah Fokus Meningkatkan Kemandirian Masyarakat
  • Tol Semarang – Demak Ditargetkan Selesai April 2027
  • Kemenperin Sukses Cetak 33 Ribu Lebih SDM Kompeten

Nezar Patria menyatakan tengah mengkaji bentuk dan dasar kebijakan agar pengaturan teknologi AI lebih detil.

“Ada tentang Engine Technologies dalam Undang-Undang PDP (Pelindungan Data Pribadi).”

“Mungkin nanti kita bisa tarik ke bawah dalam bentuk Perpres atau Permen (Peraturan Menteri), untuk pengelolaannya lebih detail,” tuturnya.

Wamen Nezar Patria mengajak Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widiyanto bersama jajaran bergabung dalam perencanaan pembahasan regulasi teknologi AI tersebut.

Menurutnya pembahasan akan berlangsung serial hingga mendapatkan bentuk pengaturan yang sesuai.

“Jadi awal bulan Januari ini kita coba akan running diskusi ini, dengan harapan kita bisa menyusun satu draft.”

“Bentuknya belum tahu apakah Permen apakah yang lebih tinggi dari itu,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Mira Tayyiba menyatakan Kementerian Komdigi biasa menerapkan pendekatan horizontal untuk mengatur pemanfaatan teknologi seperti:

  • Dalam Undang-Undang No. 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Pendekatan ini dipilih karena permasalahan yang diatur sudah melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Namun untuk masalah yang bersifat teknis, akan menggunakan use case yang bersifat teknikal. Seperti halnya teknologi AI untuk kesehatan serta untuk pendidikan,” jelasnya.

Mira Tayyiba menyatakan peraturan mengenai adopsi teknologi AI memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan kementerian lain.

“Kami pikir tidak bisa hanya satu kementerian saja, karena yang dihadapi itu agak raksasa.”

“Jadi bersamaan dengan Undang-Undang Hak Cipta yang mau direvisi, upaya yang kami lakukan melalui parlemen kan juga bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Post navigation

Previous: Jalan Tol Fungsional Padang – Sicincin Dilintasi 40 Ribu Kendaraan
Next: Menkomdigi Kawal Pengembangan Kecerdasan Artifisial

berita terkait

IMG-20260112-WA0006
  • Bisnis

JCI Indonesia Lantik Siegfried Listijosuputro sebagai National President 2026

Irfan Laskito 12 Januari 2026 0
RSUD Aceh Tamiang
  • Bisnis

Kolaborasi Pertamina – RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang

Irfan Laskito 4 Januari 2026 0
IMG_20251216_190938_064
  • Bisnis

Reiner Rahardja: Gelembung Bitcoin dan Aset Investasi Lainnya Pecah di 2026

Irfan Laskito 17 Desember 2025 0

Highlights

Kereta Api KAI di Stasiun Gambir
  • Travel

Tiket Kereta ‘Lebaran’ Idul Fitri 1447 H Sudah Bisa Dipesan

Irfan Laskito 30 Januari 2026 0
daihatsu rocky hybrid citilink
  • Travel

Beli Tiket Citilink Bisa Dapat Mobil Daihatsu Rocky Hybrid

Irfan Laskito 29 Januari 2026 0
IMG-20260128-WA0000
  • Hotel

Operator Hotel di Balik Kesuksesan Properti Bintang 5 di Puncak dan Lembang

Irfan Laskito 28 Januari 2026 0
dato 2
  • News

Status Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Resmi Dihapus

Ochi April 27 Januari 2026 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved.
Go to mobile version