Industri

Kemenperin Perketat Regulasi Impor untuk Naikkan Kontribusi Industri

BisnisLife.com – Tantangan terbesar dalam meningkatkan kontribusi industri terhadap PDB adalah tingginya arus impor yang berpotensi menekan produk lokal.

Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk memperketat regulasi impor guna mendukung industri dalam negeri agar dapat tumbuh lebih optimal.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/11), mengatakan:

“Kementerian Perindustrian akan terus berfokus pada kebijakan yang meningkatkan daya saing industri dalam negeri.”

“Upaya kami adalah termasuk mempercepat inovasi dan terus meningkatkan efisiensi produksi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.”

Menperin menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan visi dan misi nasional yang terangkum dalam Asta Cita.

Dengan salah satu targetnya adalah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan.

Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut, yakni dengan mendorong kontribusi sektor industri.

“Kemenperin akan melanjutkan program hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.”

“Serta mendukung pengembangan industri berbasis sumber daya alam sebagai bagian dari upaya pengembangan industri strategis nasional,” tutur Agus.

Kemenperin melalui Inspektorat Jenderal, berkomitmen untuk terus mengawal tercapainya visi Presiden di sektor industri tersebut, dengan menerapkan pengawasan yang ketat dan transparan.

Hal ini sesuai dengan tema Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal, yaitu:

  • “Pengendalian Risiko dan Pengawalan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035”.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah sosialisasi dan kolaborasi unit kerja di lingkungan Kemenperin dalam mempertajam arah kebijakan pengawasan Kementerian pada tahun 2025.”

“Dan mendorong pembangunan industri nasional selama lima tahun ke depan,” ujar Inspektur Jenderal Kemenperin, M. Rum.

Inspektorat Jenderal berperan mengawal pelaksanaan program dan kegiatan di sektor industri oleh seluruh unit kerja Kemenperin.

Sehingga sasaran pembangunan industri nasional dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditargetkan.

Pada tahun 2025-2029, arah kebijakan industrialisasi difokuskan untuk melakukan penguatan ekosistem industrialisasi.

Dan peningkatan kompleksitas produk industri dengan target peranan industri sebesar 21,9 persen.

“Selain itu, penguatan struktur dan hilirisasi industri yang disertai dengan penguatan ekosistem industrialisasi, yang meliputi riset, inovasi, standar.”

“SDM, penerapan teknologi regulasi, dan pembiayaan, yang didukung investasi di sektor prioritas,” ujar M. Rum.

Irjen Kemenperin juga menekankan pada proses pengawasan internal yang efektif dan adaptif dalam memastikan tercapainya target-target RIPIN.

“Dalam era globalisasi dan perkembangan industri 4.0, tantangan yang dihadapi sektor industri semakin kompleks.”

“Termasuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri, sertifikasi halal, standar SNI wajib, serta upaya dekarbonisasi industri,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal berperan sebagai pengawas internal dan mitra strategis yang memastikan setiap kebijakan dalam RIPIN dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

M. Rum menambahkan, pengawasan internal tahun 2025 akan difokuskan pada peningkatan tata kelola, penguatan sistem informasi pelayanan publik.

Selain itu, manajemen risiko, dan pengawasan terhadap kebijakan industri.

Untuk mencapai hal tersebut, pengawasan akan dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu:

  • Penjaminan mutu (quality assurance), kegiatan konsultasi (consulting activity), dan pengawasan lainnya.

“Strategi ini diharapkan mampu meminimalisir temuan dari pemeriksaan eksternal serta mendorong peningkatan kinerja unit kerja di lingkungan Kemenperin,” ujar M. Rum.

Oleh karenanya, Kemenperin berkomitmen untuk meningkatkan integritas, efektivitas pengawasan.

Dan daya saing industri dalam negeri melalui sinergi dan kerja sama seluruh pihak di lingkungan Kemenperin.

“Rakorwas 2024 menjadi wadah penting untuk memperkuat integritas dan kapabilitas seluruh satuan kerja.”

“Dalam menghadapi tantangan dan dinamika industri yang semakin kompleks,” imbuhnya.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Irfan Laskito

Recent Posts

BAIK ART, SUN Contemporary, dan Galeri Gajah Hadir di Marina Bay Sands pada 17-19 Januari 2025

BisnisLife.com - ART SG, pameran seni internasional terkemuka Singapura dan Asia Tenggara, akan menampilkan 106…

17 jam ago

Komitmen Indonesia pada Pembangunan Berkelanjutan dan Transisi Energi

BisnisLife.com - Pada sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada Selasa, 19…

17 jam ago

OCA Indonesia, Solusi Modern untuk Hubungan Lebih Personal dengan Pelanggan

BisnisLife – Dalam era digital yang serba cepat, hubungan antara pelanggan dan brand tidak lagi…

19 jam ago

Satu Tahun Bank Saqu, Nasabah Hampir 2 Juta Pengguna

BisnisLife.com - Memasuki satu tahun perjalanan, Bank Saqu, berhasil mencatatkan pencapaian positif dengan jumlah nasabah…

22 jam ago

Barang Tertinggal di KAI Senilai Lebih dari Rp11 Miliar

BisnisLife.com - KAI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan, termasuk melalui layanan…

1 hari ago

Neraca Dagang Oktober 2024 Surplus USD 2,48 Miliar

BisnisLife.com - Neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 membukukan surplus sebesar USD 2,48 miliar. Surplus…

1 hari ago

This website uses cookies.