BisnisLife.com – Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan industri hijau.
Salah satunya melalui kebijakan terkait dekarbonisasi, yaitu upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan bergeser ke energi yang lebih bersih serta berkelanjutan.
Beberapa elemen utama kebijakan dekarbonisasi di Indonesia melibatkan sektor energi, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam.
“Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk ramah lingkungan dan adanya pasar karbon nasional, Indonesia memiliki peluang besar untuk mendorong penerapan industri hijau.”
Kepala BSKJI menegaskan, Kementerian Perindustrian berperan aktif dalam memfasilitasi pemberian sertifikasi Standar Industri Hijau (SIH).
Hingga Mei 2024, sertifikat SIH telah diberikan kepada 74 perusahaan.
“Dukungan ini diharapkan dapat mengakselerasi transformasi industri menjadi lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sejumlah unit kerja di bawah BSKJI turut mendukung percepatan transformasi industri hijau.
Termasuk yang dilaksanakan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya.
Kepala BSKJI memberikan apresiasi kepada BSPJI Surabaya yang telah menyelenggarakan Temu Industri tahun 2024 dengan tema “Together for Sustainability”.
“Sesuai tema yang diusung, kami berharap kinerja pelayanan jasa oleh BSPJI Surabaya dalam mengakomodasi kebutuhan layanan industri nasional dan khususnya di wilayah Jawa Timur.”
“Sehingga menjadi lembaga mitra bagi industri dalam mewujudkan industri yang berkelanjutan, mandiri dan berdaya saing,” paparnya.
Kepala BSPJI Surabaya, Ransi Pasae optimistis melalui dukungan layanan dan jasa yang disediakan oleh BSPJI Surabaya.
Sektor industri nasional akan terus berkembang sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Layanan kami antara lain verifikasi emisi gas rumah kaca, sertifikasi sistem manajemen lingkungan, serta audit teknologi dan energi,” ungkapnya.
“Kami juga memiliki layanan sertifikasi, pengujian, serta bimbingan teknis, khususnya dalam penerapan SNI dan peraturan terkait industri berbasis teknologi,” imbuhnya.
Bahkan, BSPJI Surabaya memiliki peran dalam optimalisasi penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan mendukung pengembangan industri lokal.
Saat ini, sebanyak 450 perusahaan di Provinsi Jawa Timur telah memperoleh sertifikat TKDN.
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk lokal dalam rantai pasok nasional.”
“Dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” tutur Ransi.
Selama ini, Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu wilayah pusat industri yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Pada triwulan III 2024, sektor industri pengolahan di Provinsi Jawa Timur menyumbang hingga 25,55 persen terhadap perekonomian Pulau Jawa dan mencatat pertumbuhan sebesar 5,92 persen.
Adapun dominasi sumbangsih subsektor industri di Jawa Timur, yaitu industri makanan dan minuman yang mencapai 40,18 persen dari keseluruhan industri pengolahan.
Disusul oleh industri tembakau (22,78%) serta kimia dan farmasi (9,83%).
Melalui capaian tersebut, Jawa Timur menjadi provinsi dengan peran strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan dan produk industri olahan nasional.
Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.
BisnisLife.com - ART SG, pameran seni internasional terkemuka Singapura dan Asia Tenggara, akan menampilkan 106…
BisnisLife.com - Pada sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada Selasa, 19…
BisnisLife – Dalam era digital yang serba cepat, hubungan antara pelanggan dan brand tidak lagi…
BisnisLife.com - Memasuki satu tahun perjalanan, Bank Saqu, berhasil mencatatkan pencapaian positif dengan jumlah nasabah…
BisnisLife.com - KAI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan, termasuk melalui layanan…
BisnisLife.com - Neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 membukukan surplus sebesar USD 2,48 miliar. Surplus…
This website uses cookies.