Kemenperin Dorong Industri Semen Berdaya Saing dan Berkelanjutan

0
industri semen kemenperin

BisnisLife.com – Industri semen merupakan salah satu sektor yang terus menunjukkan kekuatan dan perannya secara signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini, terdapat 16 perusahaan semen terintegrasi dengan total kapasitas produksi 120 juta ton per tahun, sehingga menempatkan Indonesia sebagai bagian dari produsen semen terbesar di Asia Tenggara.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kementerian Perindustrian, Putu Nadi Astuti pada acara Press Briefing di Jakarta, Selasa (4/6), mengatakan:

“Pada tahun 2023, kebutuhan semen nasional sebesar 66,8 juta ton. Selain memenuhi pasokan di pasar domestik, industri semen di dalam negeri juga sudah melakukan ekspor ekspor semen 1,4 juta ton dan clinker 9,7 juta ton.”

“Sementara itu, utilisasi industri semen kita sekitar 58 persen karena terjadinya over capacity.”

Putu menjelaskan, terkait adanya kapasitas produksi yang berlebih di industri semen, pada tahun 2020 Kemenperin telah mengusulkan kepada:

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar diterbitkan regulasi untuk mengatur investasi baru di ini.

“Usulan ini diharapkan bisa masuk ke dalam daftar negatif investasi. Jadi, diatur mengenai ketentuan teknis dan nonteknisnya dalam pembangunan pabrik semen ini,” tuturnya.

Namun demikian, Kementerian Investasi/BKPM telah mengatur hal tersebut di dalam sistem Online Single Submission (OSS).

“Di dalam sistem OSS ini, dilakukan penguncian terhadap permohonan pembangunan pabrik semen, kecuali untuk wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara,” imbuhnya.

Putu mengemukakan, Kemenperin terus mendorong pengoptimalan penggunaan semen dalam negeri untuk mendukung proyek-proyek pemerintah dan swasta yang ada di Indonesia.

“Konsumsi semen yang tinggi di Indonesia ini merupakan indikator penting dari pertumbuhan ekonomi nasional, di mana permintaan semen yang tinggi mengindikasikan tingginya pembangunan infrastruktur di suatu negara,” paparnya.

Di sisi lain, Kemenperin memacu produsen semen Indonesia agar terus melakukan perbaikan berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan daya saing di pasar regional dan global.

Salah satu program keberlanjutan yang diinisiasi oleh produsen semen Indonesia adalah dengan menerapkan dekarbonisasi industri dan menghasilkan produk semen ramah lingkungan untuk mencapai Net Zero Emission di masa depan.

BACA:

“Kami bertekad menjalankan komitmen terhadap perubahan iklim dan keberlanjutan, dengan kami memilki kewenangan untuk menyusun regulasi terkait dekarbonisasi industri.”

“Dalam rangka mencapai Net Zero Emission (NZE) untuk sektor industri serta melakukan inventarisasi capaian penurunan emisi gas rumah kaca,” tutur Putu.

Untuk dekarbonisasi, Kemenperin sedang dalam proses penyusunan peta jalan (roadmap) dekarbonisasi industri semen Indonesia untuk mencapai NZE pada tahun 2050.

“Terobosan inovatif ini diupayakan melalui strategi pemantauan aksi mitigasi emisi karbon di industri semen dengan tujuan untuk memberikan strategi.”

“Rencana aksi dan target dekarbonisasi industri semen untuk tahun 2025-2050 yang bersifat kuantitatif dan terukur, sehingga industri semen nasional mampu mencapai NZE pada tahun 2050,” tandasnya.

Beberapa fokus strategis yang akan dimasukkan dalam peta jalan tersebut adalah penurunan rasio klinker terhadap semen, peralihan ke bahan bakar alternatif.

Efisiensi energi, pengembangan teknologi inovatif, dan tentu saja pengembangan kebijakan pemerintah yang dapat mendukung program-program tersebut.

“Sebagai tindak lanjut dari implementasi dan untuk memperkuat legalitas roadmap dekarbonisasi industri semen nasional.”

“Kami berencana untuk meningkatkan roadmap tersebut menjadi Peraturan Menteri Perindustrian yang dapat menjadi landasan bagi produsen semen di Indonesia untuk mengembangkan roadmap dekarbonisasi masing-masing,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *