Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Beauty
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Travel
  • Hotel
search
  • News
  • Travel

Kemenpar dan Komisi VII DPR Lanjutkan Penyusunan RUU Kepariwisataan

Irfan Laskito 5 Februari 2025
Menpar Widiyanti Putri Wardhana dan Komisi VII DPR RI membahas RUU Kepariwisataan

Menpar Widiyanti Putri Wardhana dan Komisi VII DPR RI. Sumber: Kemenpar.

BisnisLife.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Komisi VII DPR RI sepakat untuk melanjutkan pembahasan terkait penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kepariwisataan.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja antara Kemenpar dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Pada pembahasan ini, Menpar Widiyanti Putri Wardhana menekankan agar RUU tersebut mengedepankan aspek-aspek penting dalam pengembangan pariwisata.

Adapun aspek-aspek tersebut adalah industri pariwisata, destinasi wisata, pemasaran, serta kelembagaan kepariwisataan dalam sebuah ekosistem.

“Pemerintah berpendirian untuk mengakomodir mayoritas aspek ekosistem pariwisata dengan memasukkan poin-poin penting dari aspek ekosistem tersebut ke dalam empat bidang pembangunan ke pariwisata,” kata Widiyanti.

Menpar Widiyanti menuturkan, sebaiknya RUU Kepariwisataan ini merevisi UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Menurutnya, ada tiga poin utama yang perlu diperbaiki dalam undang-undang ini.

Pertama adalah penguatan materi muatan dalam empat pilar pembangunan kepariwisataan dengan memasukkan aspek-aspek penting dalam ekosistem kepariwisataan.

Lalu, mendudukkan SDM (sumber daya manusia) pariwisata sebagai fondasi dari empat pilar pembangunan kepariwisataan.

Widiyanti mengatakan:

“RUU ini juga perlu aspek yang mengakomodasi pengaturan terkait perencanaan, pengawasan, dan pengendalian dalam konteks pembangunan kepariwisataan.”

“Dengan usulan perubahan ini, kami harapkan RUU Kepariwisataan dapat lebih memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata Indonesia,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay yang berperan sebagai pimpinan rapat mendorong agar Kemenpar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mematangkan rancangan ini.

“Mudah-mudahan pembahasan undang-undang ini pun dapat berjalan dengan baik,” kata Saleh.

Rapat ini juga dihadiri Wamenpar Ni Luh Enik Ermawati atau akrab disapa Ni Luh Puspa; Sesmenpar, Bayu Aji; dan pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenpar.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Continue Reading

Previous: BCA Mengeluarkan Kartu Flazz Edisi Spesial Joker
Next: Promo di Astindo Travel Fair 2025 ICE BSD 20-23 Feb

berita terkait

L-R-Yulong-Chen--General-Manager-OMOWAY-Indonesia--Todd-He--Founder
  • Bisnis
  • News

Omoway Percepat Masa Depan Motor Listrik Pintar di Indonesia

Shinta Wulandari 30 Juli 2025
Kereta Api Indonesia KAI Group
  • Travel

Cara Naik Kereta Jakarta – Bandung Cuma Rp16.000

Irfan Laskito 30 Juli 2025
Pesawat Citilink. Dok: Citilink linktrip mudik duluan mandiri
  • Travel

Diskon Tiket Citilink Rp600.000 ke Berbagai Destinasi

Arga Putra 29 Juli 2025

Highlights

agus
  • FILM

Suasana Hangat dan Keseruan Gala Premiere film Panggil Aku Ayah

Ricky Anderson 31 Juli 2025
Etihad Airways dan Azul Brazilian Airlines
  • Bisnis

Etihad Airways dan Azul Brazilian Airlines Meluncurkan Kemitraan Loyalitas

Arga Putra 31 Juli 2025
Honda Super EV Concept
  • Otomotif

Honda Hadirkan Super EV Concept di GIIAS

Irfan Laskito 31 Juli 2025
Gaya Hidup Sehat Naik, Industri Olahraga Ikut Menikmati
  • Industri

Gaya Hidup Sehat Naik, Industri Olahraga Ikut Menikmati

Arga Putra 30 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Social Media
  • Rate Card
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved.
Go to mobile version