Bisnis

Kemenkeu Keluarkan Aturan Penggunaan Kode QR

BisnisLife.com – Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan ‘Kemenkeu’ mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-4/PPPK/2024.

Tentang Imbauan Menggunakan Akuntan Publik yang Menerbitkan Laporan Auditor Independen (LAI) dengan Kode QR.

Hal ini merupakan inisiatif baru dari PPPK sebagai upaya memitigasi potensi penyalahgunaan Kode QR.

Tujuan utama penerbitan SE-4/PPPK/2024 ini yakni untuk memastikan keabsahan LAI yang diterbitkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Sekaligus memberikan panduan yang jelas kepada para pengguna laporan keuangan auditan untuk memastikan legalitas dan keabsahan LAI yang digunakan dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, SE-4/PPPK/2024 bertujuan untuk memitigasi kemungkinan adanya LAI yang diterbitkan oleh KAP yang tidak memiliki izin resmi dari Menteri Keuangan.


BACA:


Kepala PPPK Kemenkeu Erawati, mengatakan:

“PPPK menekankan bahwa imbauan ini berlaku untuk para pengguna laporan keuangan auditan yang telah memperoleh opini.”

“Dan ditandatangani oleh akuntan publik serta diterbitkan oleh KAP atau Cabang KAP”, ungkap

Seiring dengan ketentuan peraturan yang berlaku, KAP yang belum atau tidak menerbitkan LAI dengan Kode QR dapat dikenai sanksi, yaitu:

  • Pembekuan izin selama periode minimal satu tahu dan maksimal dua tahun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.01/2021.

Sanksi ini, selain berdampak pada reputasi KAP, juga berpotensi menyebabkan kehilangan kepercayaan dari klien dan pemangku kepentingan.

Irfan Laskito

Recent Posts

BAIK ART, SUN Contemporary, dan Galeri Gajah Hadir di Marina Bay Sands pada 17-19 Januari 2025

BisnisLife.com - ART SG, pameran seni internasional terkemuka Singapura dan Asia Tenggara, akan menampilkan 106…

1 hari ago

Komitmen Indonesia pada Pembangunan Berkelanjutan dan Transisi Energi

BisnisLife.com - Pada sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada Selasa, 19…

1 hari ago

OCA Indonesia, Solusi Modern untuk Hubungan Lebih Personal dengan Pelanggan

BisnisLife – Dalam era digital yang serba cepat, hubungan antara pelanggan dan brand tidak lagi…

2 hari ago

Satu Tahun Bank Saqu, Nasabah Hampir 2 Juta Pengguna

BisnisLife.com - Memasuki satu tahun perjalanan, Bank Saqu, berhasil mencatatkan pencapaian positif dengan jumlah nasabah…

2 hari ago

Barang Tertinggal di KAI Senilai Lebih dari Rp11 Miliar

BisnisLife.com - KAI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan, termasuk melalui layanan…

2 hari ago

Neraca Dagang Oktober 2024 Surplus USD 2,48 Miliar

BisnisLife.com - Neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 membukukan surplus sebesar USD 2,48 miliar. Surplus…

2 hari ago

This website uses cookies.