Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

"Bisnis & Lifestyle"

Primary Menu
  • Bisnis
  • Finansial
  • Industri
  • Lifestyle
  • Travel
  • Hotel
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Bisnis
  • Kemendag Tambah 5 Komoditas yang Dapat Disimpan di Gudang SRG
  • Bisnis

Kemendag Tambah 5 Komoditas yang Dapat Disimpan di Gudang SRG

Irfan Laskito 14 Januari 2025
Kementerian Perdagangan Kemendag gudang srg

Kementerian Perdagangan. Sumber: Kemendag.

BisnisLife.com – Kementerian Perdagangan menambah lima komoditas yang dapat disimpan di gudang dalam Program Sistem Resi Gudang (SRG).

Kelima komoditas tersebut adalah agar, karagenan, mocaf, pinang, dan tapioka.

Dengan penambahan tersebut, total jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG menjadi 27 jenis.

Ketentuan ini tertuangdalamPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2025.

Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 tahun 2020 Tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang.

Permendag mulai berlaku pada 8 Januari 2025.

“Permendag Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan SRG dalam mendukung produktivitas dari komoditas pertanian, perkebunan, kelautandan turunannya.”

“Selain itu, Permendag ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan stabilitas harga jual. Permendag juga bertujuan meningkatkan nilai ekonomi komoditas.”

“Baik di pasar dalam negeri maupun tujuan ekspor,” kata Mendag Busan.

Menurut Mendag Busan, penambahan jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi pemerintah daerah, instansi terkait, dan asosiasi komoditas.

Perubahan ini tetap memperhatikan persyaratan yang diatur dalam Permendag 33/2020.Adapun syarat yang diatur pada Permendag 33/2020 tertuang pada Pasal 3.

Persyaratan tersebut,yaitu memiliki daya simpan paling sedikit tiga bulan, memenuhi standar mutu tertentu, dan memenuhi jumlah minimum komoditas yang disimpan.

Permendag 1/2025 merupakan perubahan ketiga terhadap Permendag 33/2020.

Perubahan kedua tertuang dalam Permendag 24/2023 dan mengatur bahwa jumlah komoditas yang dapat disimpan adalah 22 jenis.

Sedangkan perubahan pertama, yaitu Permendag 14/2021, mengatur bahwa jumlah komoditas yang dapat disimpan adalah 12 jenis.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Continue Reading

Previous: Perpanjangan Pengoperasian Fungsional Akses Tol KM 149 Jalan Tol Padaleunyi
Next: Japan Airlines Travel Fair 30 Januari – 2 Februari 2025

Related News

Pertamina
  • Bisnis

Pertamina RUPS, Catatkan Pendapatan Rp1.194 Triliun

Irfan Laskito 13 Juni 2025
Ilustrasi Dagang, pelabuhan, kontainer, investasi barang impor nilai ekspor industri halal manufaktur Surplus Neraca Perdagangan kemenperin Linting Kertas Sigaret Tim P3DN impor
  • Bisnis

Indonesia dan Jepang MoU Perdagangan Senilai USD 200,8 Juta

Irfan Laskito 13 Juni 2025
Ekspor Alas Kaki ke India
  • Bisnis

Ekspor Alas Kaki Naik 13,80 persen Dibandingkan Tahun Lalu

Irfan Laskito 13 Juni 2025

YOUTUBE

LIFESTYLE

  • Mandiri Bintan Marathon 2025
    Tiket Mandiri Bintan Marathon 2025 Mulai Rp300.000
    oleh Irfan Laskito
  • anggota KrisFlyer Singapore Airlines ed sheeran konser
    Akses Prioritas Anggota KrisFlyer Konser Jacky Cheung 2025 di Singapura
    oleh Irfan Laskito
  • UNIQLO KIDS - 1
    5 Ide Liburan Sekolah Seru dan Edukatif untuk Si Kecil
    oleh Ochi April
  • Richard Mille RM 43-01 Tourbillon Split-Seconds Chronograph Ferrari
    Richard Mille dan Ferrari Hadirkan Jam Tangan Mewah
    oleh Irfan Laskito

BISNIS

  • Pertamina
    Pertamina RUPS, Catatkan Pendapatan Rp1.194 Triliun
    oleh Irfan Laskito
  • Ilustrasi Dagang, pelabuhan, kontainer, investasi barang impor nilai ekspor industri halal manufaktur Surplus Neraca Perdagangan kemenperin Linting Kertas Sigaret Tim P3DN impor
    Indonesia dan Jepang MoU Perdagangan Senilai USD 200,8 Juta
    oleh Irfan Laskito
  • Ekspor Alas Kaki ke India
    Ekspor Alas Kaki Naik 13,80 persen Dibandingkan Tahun Lalu
    oleh Irfan Laskito
  • Ilustrasi perdagangan perekonomian dunia ekspor ikm furnitur CAEXPO eropa
    Perjanjian Perdagangan Indonesia – Eropa Selesai Tahun 2025, Ekspor Sawit Semakin Mudah
    oleh Irfan Laskito

More News

MOU Tourism Australia Dengan Dwidaya Tour
  • Homepage
  • Travel

Tourism Australia Gandeng Dwidaya Tour untuk Promosikan Wisata Australia di Indonesia

Ochi April 14 Juni 2025
Naik Taksi Green SM berhadiah Hadiah mobil listrik.
  • Teknologi

Naik Taksi Green SM Berhadiah Mobil Listrik VinFast VF3

Arga Putra 14 Juni 2025
Tiket Kereta Cepat Whoosh
  • Travel

Libur Sekolah, Kereta Cepat Whoosh Diskon 50%

Irfan Laskito 14 Juni 2025
Phantom Goldfinger Debut Publik di Concorso D’Eleganza Villa D’Este
  • Otomotif

Phantom Goldfinger Debut Publik di Concorso D’Eleganza Villa D’Este

Irfan Laskito 14 Juni 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
Copyright BisnisLife 2025 © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
Go to mobile version