Jalan tol AP Pettarani. Sumber: BPJT.
BisnisLife.com – Pemerintah membangun Jalan Tol Layang Andi Pangeran ‘A.P’ Pettarani dibangun tanpa pembebasan lahan.
Jalan Tol layang A.P Pettarani yang pelaksanaan konstruksinya tidak terkendala oleh pembebasan lahan ini juga memberikan kemudahan mobilitas masyarakat.
Selain itu, mengurai kemacetan, pendistribusian barang dan logistik, sekaligus mengoptimalkan fungsi Jalan Tol di Kota Makassar.
Jalan tol ini menghubungkan titik perekonomian, akses menuju bandar udara, Pelabuhan, Kawasan industri hingga perkantoran
Dengan telah beroperasinya Jalan Tol ini, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan lalu lintas.
Kemacetan selama ini terjadi di jalan arteri sekitar Kawasan Panakkukang dan Rappocini.
Jalan Tol layang Andi Pangeran (A.P) Pettarani yang merupakan salah satu Tol layang di Indonesia Timur ini juga menjadi icon terbaru yang menghiasi Kota Makassar.
Tol ini menghubungkan bagian Selatan Kota Makassar dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar New Port, Bandara Sultan Hasanudin, dan pesisir selatan Sulawesi Selatan.
Jalan tol ini juga dikenal sebagai Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 sepanjang 4,3 Km ini semakin menambah kapasitas jalan di kawasan perkotaan metropolitan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
BisnisLife.com - Swiss-Belhotel Bogor menyediakan fasilitas meeting room sebagai pilihan utama untuk berbagai acara dengan menawarkan…
BisnisLife.com - BNI Emirates Travel Fair Hadir dengan berbagai macam promo untuk terbang ke berbagai…
BisnisLife.com - Garuda Indonesia bekerja sama dengan Swiss-Belhotel International menghadirkan program menginap bonus GarudaMiles. GarudaMiles…
BisnisLife.com - Dalam memperingati Hari Kartini, Royal Safari Garden merayakannya dengan cara istimewa melalui kegiatan…
BisnisLife.com - Industri alat kesehatan 'Alkes' adalah salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai…
BisnisLife.com - KAI Commuter menerima satu rangkaian sarana Kereta Rel Listrik (KRL) terbaru produksi PT…
This website uses cookies.