Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Beauty
  • Travel
  • Hotel
search
  • Asuransi
  • Finansial

HUT ke-8, PAAI Siap Hadapi Tantangan Dunia Asuransi di Indonesia

Ochi April 10 Oktober 2024
asuransi(1)

BisnisLife.com – Industri asuransi di Indonesia terus berkembang dengan bertambahnya jumlah perusahaan asuransi dan agen yang berperan penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa hingga tahun 2023 terdapat 148 perusahaan asuransi di Indonesia yang terdiri dari perusahaan asuransi jiwa, asuransi kerugian, reasuransi, BPJS, dan penyelenggara asuransi wajib.

Seiring dengan itu, jumlah agen asuransi juga telah mencapai ratusan ribu di seluruh Indonesia.

Ketua Umum PAAI, H. Muhammad Idaham, agen asuransi memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan membantu nasabah memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Indonesia adalah negara dengan populasi yang besar, dan masih banyak masyarakat usia produktif yang belum terjangkau oleh perlindungan asuransi.”

“Karena itu, peningkatan jumlah agen, serta kualitas mereka, sangat diperlukan. Karena fungsi agen asuransi itu tidak hanya sekadar menjual produk.”

“Tetapi juga sebagai advisor yang memberikan pendapat dan panduan kepada nasabah, agar mereka mendapatkan perlindungan yang tepat,” tutur Idaham.

Ketua Panitia HUT ke-8 PAAI, Herold CFP® menyebut dua tantangan utama dalam dunia asuransi, yaitu:

  • Praktik poaching atau perekrutan agen secara tidak sehat, dan repricing atau penyesuaian premi akibat inflasi biaya medis.

Selain itu, kualitas agen di Indonesia juga masih belum seragam.

“Praktik poaching di mana agen pindah perusahaan karena tawaran kompensasi yang lebih tinggi berpotensi menciptakan ketidakstabilan di industri dan menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.”

“Soal kualitas, banyak agen asuransi yang belum memenuhi standar kualitas dalam pengetahuan produk, etika pelayanan, dan kemampuan berkomunikasi,” kata Herold.

Tantangan lain yang dihadapi adalah inflasi biaya medis, yang menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan.

Biaya medis yang semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, serta kenaikan harga obat membuat perusahaan asuransi harus menyesuaikan premi.

Selain itu, over-utilization di beberapa rumah sakit, di mana tindakan medis yang sebenarnya tidak perlu dilakukan, juga menambah beban biaya medis.

Ini berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan di perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.

“Ini tentu mempengaruhi daya beli dan minat masyarakat terhadap produk asuransi.”

“Dan agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak kepada nasabah,” kata Herold lebih lanjut.

Lebih lanjut Herold menjelaskan, pada HUT ke-8 PAAI, tema yang diangkat adalah: Agen Asuransi, Profesi Bermartabat.

“Banyak orang meremehkan apa yang kami lakukan. Padahal, agen asuransi bukan hanya menjual produk.”

“Tapi juga menyelamatkan masa depan seseorang dengan memberikan kepastian dan harapan,” ujarnya.

Profesi agen asuransi juga berperan penting dalam memperkuat pondasi keuangan negara.

Dengan semakin banyak masyarakat yang ikut asuransi, semakin besar pula dana yang terkumpul dari masyarakat yang dapat digunakan untuk pembangunan.

Selain itu, terjadi peningkatan pendapatan para agen asuransi, yang berarti peningkatan pajak penghasilan yang dapat berkontribusi bagi negara.

Kesadaran Masyarakat

PAAI berharap industri asuransi di Indonesia semakin berkembang dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi diri dan keluarga.

Edukasi yang berkelanjutan tentang manfaat asuransi, inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta peran aktif agen dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat menjadi kunci utama.

PAAI juga menekankan pentingnya kerjasama yang erat dengan pihak regulator seperti Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

“Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri, melindungi kepentingan konsumen, dan menjaga profesionalisme agen dalam menjalankan tugasnya,” ujar Herold.

Sedangkan Kevin Kwon, Direktur Keagenan AIA sebagai salah satu provider asuransi terkemuka di Indonesia, menyatakan penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah.

Sehingga dibutuhkan agen asuransi yang tidak hanya banyak dalam jumlah, tetapi juga berkualitas untuk membantu masyarakat merencanakan kebutuhan asuransinya.

“Di AIA, fokus kami adalah membangun agen yang profesional, terpercaya, dan mahir digital.”

“Dengan pengalaman panjang sebagai perusahaan dengan jumlah MDRT terbesar di dunia selama 1 dekade.”

“AIA memiliki tools dan ekosistem yang dirancang khusus untuk meningkatkan kapabilitas dan kemampuan para agennya,” kata Kevin Kwon.

Kevin juga menambahkan, mulai dari proses rekrutmen, AIA memiliki program Premier+ yang menghadirkan jejang karir dan potensi income tanpa batas.

Selanjutnya, AIA memiliki program pelatihan dan mentoring yang komprehensif.

Hal ini untuk memastikan bahwa agennya bisa memberikan saran yang tepat dalam membantu nasabah mempersiapkan perlindungan asuransinya.

“Kami sangat percaya bahwa peran agen asuransi bukan hanya sekadar menjual produk asuransi.”

“Tetapi juga memiliki tugas mulia dalam membantu nasabah hidup lebih sehat, lebih lama, dan lebih baik,” lanjut Kevin.

Seiring dengan pergerakan ekonomi Indonesia menuju Indonesia Emas, beberapa departemen telah mengeluarkan Peraturan-Peraturan Menteri.

Termasuk Peraturan Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak.

PAAI sedang mengajukan kembali audiensi untuk membahas beberapa peraturan terkait yang dinilai penting oleh Ketua Bidang Pajak PAAI, Henny Dondocambey, SE., CTC., AEPP., LDP.

Menurutnya, peraturan tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi para agen asuransi, yang biasa disebut Petugas Dinas Luar Asuransi.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Continue Reading

Previous: All-New Hyundai Santa Fe akan Hadir di Bulan Oktober 2024
Next: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Pondasi Ketahanan Ekonomi

berita terkait

CEO Indodax Oscar Darmawan Feb 2025
  • Bisnis
  • Finansial

Resmi Diakui, Blockchain Masuk Rancangan Strategis Digital Indonesia

Ochi April 7 Juli 2025
AMAR BANK
  • Bisnis
  • Finansial

Dukung Industri Film, Amar Bank Hadirkan Solusi Finansial Berbasis Teknologi

Ochi April 4 Juli 2025
cara cek saldo Reward BCA miles
  • Finansial

Tukar BCA Reward Jadi JAL Miles, GarudaMiles, KrisFlyer & Airasia Points

Irfan Laskito 16 Juni 2025

Highlights

image-5032693-40272515
  • News

Keseruan Acara Budaya Musim Panas Jalur Kereta Api Budapest

Ricky Anderson 11 Juli 2025
SRDA x BDG100 Trail Run (3)
  • Hotel

Harga Khusus di Swiss-Belresort Dago untuk BDG100 Ultra Trail Run

Irfan Laskito 10 Juli 2025
bis 99000
  • News
  • Teknologi

Solusi Manajemen Keamanan TO Terintegrasi untuk Cyber-Physical Systems

Shinta Wulandari 10 Juli 2025
bis 17181818
  • Lifestyle
  • News

Hisense Luncurkan TV RGB-MiniLED Hasilkan Presisi Warna Terbaik

Ricky Anderson 10 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Social Media
  • Rate Card
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved.
Go to mobile version