Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Beauty
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Travel
  • Hotel
search
  • Bisnis

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Irfan Laskito 15 Oktober 2024
Ilustrasi kalendar atau Tanggalan promosi dagang

Ilustrasi kalendar atau Tanggalan. Sumber: Pexels.

BisnisLife.com – Pemerintah telah mengeluarkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB):

  • Menteri Agama (Menag),
  • Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Surat Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.”

Hal ini disebutkan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.

Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Pelayanan di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti:

  • Rumah sakit,
  • Pusat kesehatan masyarakat,
  • Lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi,
  • Listrik,
  • Air minum,
  • Pemadam kebakaran,
  • Keamanan dan ketertiban,
  • Perbankan,
  • Perhubungan, dan
  • Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

“Dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.

Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi SKB.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:

1. 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
6. 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Continue Reading

Previous: Beli GarudaMiles Diskon hingga 50% s/d 8 November 2024
Next: 16 Peraturan Standardisasi Wajib Produk Industri

berita terkait

Singapore Airlines A350-900 Tata Singapore Airlines
  • Bisnis

Kerja Sama Singapore Airlines dan Garuda Indonesia

Irfan Laskito 3 Agustus 2025
Sabana Group Gandeng Sahabat Yatim Luncurkan Program Kolaborasi Kemuliaan, Fokus pada Pemberdayaan Yatim dan Pendidikan Kewirausahaan
  • Bisnis
  • UMKM

Sabana Group Gandeng Sahabat Yatim Fokus pada Pemberdayaan Yatim & Pendidikan Kewirausahaan

Rudi A 2 Agustus 2025
Image
  • Bisnis

MetroTrans 2025, Platform yang Mendorong Inovasi dan Kolaborasi Sektor Kereta Api Perkotaan

Shinta Wulandari 2 Agustus 2025

Highlights

Swiss-Belresort Dago Heritage
  • Hotel

Menikmati Kuliner di Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung

Irfan Laskito 19 Agustus 2025
IMG-20250818-WA0007
  • Hotel

Basejam Siap Guncang Panggung Sunset Pool Dinner di Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum

Irfan Laskito 18 Agustus 2025
Paramount Land Luncurkan ‘Grand Boulevard Aniva’ Tahap ke-6 di Gading Serpong
  • Properti

14 Unit ‘Grand Boulevard Aniva’ Tahap ke-6 Diluncurkan Paramount Land

Irfan Laskito 15 Agustus 2025
sea bank
  • Bank
  • EDITOR PICK

SeaBank Hadirkan Pesta Untung 2025 Berhadiah BYD Sealion

Ochi April 12 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Social Media
  • Rate Card
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
Go to mobile version