Ilustrasi Tambang. Sumber: Pexels.
BisnisLife.com – Pada periode Oktober 2024, variasi tren permintaan berdampak pada fluktuasi harga beberapa komoditas produk pertambangan di pasar dunia.
Konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat timbal menunjukkan kenaikkan harga dibandingkan periode September 2024, sementara harga besi laterit turun.
Hal ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Oktober 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1328 Tahun 2024 pada 30 September 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim, mengatakan:
“Terjadi peningkatan harga untuk komoditas konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat timbal jika dibandingkan dengan periode September 2024.”
“Sedangkan, harga komoditas besi laterit turun jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.”
Produk pertambangan yang harga rata-ratanya meningkat pada periode Oktober 2024, yaitu:
- Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 3.867,45/WE atau naik sebesar 3,06 persen;
- Konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 760,10/WE atau naik sebesar 10,82 persen;
- Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 826,18/WE atau naik sebesar 0,72 persen.
Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun adalah:
- Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2+ SiO2≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 40,8/WE atau turun sebesar 6,38 persen.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Oktober 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
HPE kemudian ditetapkan setelah rapat koordinasi instansi terkait yang terdiri atas:
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.