Green Industry pada Industri Makanan dan Minuman

0
Green Industry pada Industri Makanan dan Minuman

Green Industry pada Industri Makanan dan Minuman. Sumber: Kemenperin.

BisnisLife.com – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong industri tanah air untuk melakukan transformasi digital menuju green industry.

Hal ini sejalan dengan Peta Jalan Making Indonesia 4.0 Aspek green industry dalam peta jalan tersebut adalah mendorong industri makanan dan minuman.

Industri ini merupakan salah satu prioritas untuk mengurangi ketergantungan bahan baku, di samping juga untuk meningkatkan ekspor dengan tetap menjaga kebutuhan dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, pada Peresmian “Go Live” sistem manajemen informasi produksi dan monitoring energi di Pabrik PT Niramas Utama di Bekasi, Rabu (31/1).

“o Live” merupakan langkah awal PT Niramas Utama untuk mendukung transformasi digital perusahaan menuju green industry.

Pada tahun 2016, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional.


BACA:


Melihat perkembangan iklim yang semakin berubah pada tahun 2022, target tersebut ditingkatkan menjadi 31,89% dengan upaya sendiri dan 43,2% dengan bantuan internasional.

Kementerian Perindustrian sendiri memiliki target untuk mencapai NZE (Net Zero Emission) di sektor industri 10 tahun lebih cepat dari target nasional.

“Kami optimistis NZE dapat tercapai pada tahun 2050. Industri makanan dan minuman merupakan salah satu industri yang diharapkan berperan aktif dalam mencapai NZE ini,” ungkap Putu.

Dua faktor yang dapat memacu percepatan pemenuhan target NZE adalah meningkatnya kebutuhan pasar terhadap produk rendah karbon dan kerentanan lingkungan akibat perubahan iklim.

Perubahan iklim dan bencana lingkungan telah menyebabkan gagal panen, krisis air, dan gangguan pasokan bahan baku industri. Kondisi ini meningkatkan kesadaran akan urgensi dekarbonisasi.

“Terdapat empat strategi yang akan menjadi pondasi untuk mencapai target NZE, yaitu transisi ke energi baru terbarukan, manajemen dan efisiensi energi, strategi elektrifikasi dalam proses produksi.”

“Serta pemanfaatan teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS),” papar Putu.

Dirjen Industri Agro lebih lanjut memaparkan, dalam upaya mendukung target-target tersebut, saat ini Kementerian Perindustrian sedang menyusun rancangan Peraturan Menteri Perindustrian.

Peraturan tentang dekarbonisasi yang setidaknya mencakup Pencapaian Target Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Sektor Industri pada 2030.

Pencapaian NZE Sektor Industri pada 2050, Roadmap Pencapaian NDC dan NZE Sektor Industri, Mandatori Pelaporan Data Emisi dan Mitigasi GRK Sektor Industri, dan Potensi NEK (Nilai Ekonomi Karbon) Sektor Industri.

“Komitmen PT Niramas Utama dalam mengadopsi teknologi EcoStruxure for Industry dalam lingkup monitoring dan efisiensi energi.”

“Yang dilaksanakan bekerjasama dengan Schneider Electric dan PT JETEC Indonesia sudah sejalan dengan salah satu strategi dalam penurunan nilai karbon yang dihasilkan dan mendukung target NZE sektor industri,” ujar Putu.

Dirjen Industri Agro menyampaikan, bahwa Kemenperin menyambut baik inisiatif PT Niramas Utama dalam upaya dekarbonisasi, dan transformasi digitalnya menjadi green industry.

PT Niramas Utama diharapkan menjadi contoh bagi industri lainnya dalam implementasi industri 4.0 dan green industry.

“Kami berharap akan tumbuh lebih banyak lagi inisiatif-inisiatif seperti ini dari industri makanan dan minuman lainnya, agar daya saing sektor industri kita semakin meningkat di dunia internasional.”

“Kami juga mengapresiasi peran serta Schneider Electric dan PT JETEC Indonesia sebagai mitra strategis dalam mendukung implementasi Industri 4.0.”

“Yang juga mengarah ke green industry di sektor industri makanan dan minuman,” tutup Putu.

Direktur PT Niramas Utama Adhi S. Lukman pada kesempatan yang sama menyampaikan:

“Pabrik PT Niramas Utama di Bekasi menjadi proyek pertama digitalisasi sistem manajemen informasi produksi dan monitoring energi.”

Upaya ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam penerapan Industri 4.0 secara bertahap.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, optimalisasi proses bisnis, pengembangan kompetensi SDM.

Dan juga pemenuhan tanggung jawab perusahaan terhadap penghematan energi dan pengurangan emisi karbon untuk mendukung tercapainya target SDGs.

“Kami percaya bahwa pencapaian target NZE Indonesia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan swasta, lintas sektor dan menjangkau seluruh skala bisnis termasuk industri kecil dan menengah,” ujar Adhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *