Ekspor Industri Makanan dan Minuman capai USD3,78 miliar

Industri Makanan dan Minuman

Industri Makanan dan Minuman. Sumber: Kemenperin.

BisnisLife.com – Industri makanan dan minuman ‘mamin’ merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.

Khususnya terhadap sektor industri pengolahan nonmigas.

Pada triwulan II tahun 2024, struktur PDB industri pengolahan nonmigas didominasi oleh industri makanan dan minuman yang berperan sebesar 38,4 persen.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/10), mengatakan:

“Peranan besar tersebut didorong oleh kinerja ekspor industri mamin, yang tercermin pada Agustus 2024 mencapai USD3,78 miliar.”

“Atau memberikan andil 21,36 persen dari total nilai ekspor industri pengolahan nonmigas.”

Dirjen IKMA menegaskan, pihaknya aktif untuk memacu performa industri mamin khususnya pelaku yang berskala industri kecil dan menengah (IKM).

Hal ini agar dapat semakin berdaya saing dan berkontribusi bagi perekonomian negara.

“Salah satu upayanya adalah melalui kegiatan untuk mempertemukan pelaku IKM mamin dengan sektor ekonomi lainnya, baik dari sisi hulu maupun hilir,” ujarnya.

Selain mempertemukan IKM dengan mitra bisnis, Ditjen IKMA juga turut mempertemukan pelaku IKM makanan dan minuman dengan industri besar.

Industri besar yang memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program pengembangan IKM.

“Hal ini tentunya dilakukan agar seluruh peluang pengembangan IKM yang hendak dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk industri besar, akan dapat tepat sasaran,” ujar Reni.

Menurutnya, program CSR dari pelaku usaha menjadi sangat penting bagi pengembangan IKM.

Khususnya sektor IKM mamin yang memiliki porsi kontribusi besar bagi perekonomian masyarakat dengan jumlah unit usaha mencapai 39,7 persen.

Dari total unit usaha IKM di Indonesia, dan menyerap 36,5 persen dari total tenaga kerja IKM.

Kolaborasi pengembangan pelaku IKM dengan industri besar itu salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ‘MoU’.

MoU antara Ditjen IKMA dengan PT. Arwana Citramulia TBK. Kerja sama ini juga dilakukan penyerahan simbolis bantuan keramik di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

“Kami kembali bersinergi dengan Arwana Ceramics setelah sebelumnya telah menjalin kemitraan untuk menyalurkan CSR bantuan.”

“Berupa pembuatan dapur bersih bagi IKM gula semut di Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen pada tahun 2013 dengan total bantuan sebanyak 12.000 meter persegi keramik,” papar Reni.

Pada tahun 2017, penyaluran CSR dilakukan untuk IKM mamin di Kabupaten Rote Ndao, NTT sebanyak 4.500 meter persegi keramik, dan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sebanyak 2.200 meter persegi.

Kemudian pada tahun 2022 memberikan bantuan kepada sentra IKM gula semut di wilayah Purbalingga dan Banyumas, sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Pati.

Dan sentra IKM makanan ringan di Kota Mojokerto dengan total 10.000 meter persegi keramik.

Reni mengungkapkan pada tahun 2024, Ditjen IKMA dan PT Arwana Citramulia Tbk kembali bersinergi memberikan bantuan fasilitasi keramik.

Sebanyak 10.000 meter persegi kepada 36 IKM tahu, olahan hasil laut, dan makanan di Kota Singkawang, sentra IKM tahu dan tempe di Kota Salatiga.

Sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Pati, sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Karangasem, serta sentra IKM gula aren di Kabupaten Pacitan.

“Dengan bantuan ini, diharapkan IKM, kelompok, atau koperasi peserta program dapat terbantu dalam upaya memenuhi standar keamanan pangan CPPOB.”

“Sehingga tercipta ekosistem yang produktif dan meningkatkan daya saing IKM,” imbuh Reni.

Dirjen IKMA menuturkan, saat ini IKM mamin masih banyak yang belum memenuhi standar GMP (Good Manufacturing Practices) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Hal ini dapat diamati dari kondisi bangunan dan sarana produksi yang kurang memadai, sanitasi dan hygiene karyawan yang kurang terjaga.

Selain itu, mesin peralatan yang kurang sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik.

Sehingga menghasilkan spesifikasi produk akhir yang kurang konsisten.

GMP sendiri merupakan suatu pedoman atau prosedur yang mengatur perusahaan atau produsen untuk memproduksi makanan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi.

Dengan penerapan standar ini, kualitas produk perusahaan akan semakin terjamin dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam kolaborasi pemberian bantuan ini.”

“Khususnya kepada PT. Arwana Citramulia, Tbk yang telah konsisten dalam mendukung perkembangan industri pangan dalam negeri,” tutur Reni.

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi menyampaikan bahwa IKM mamin menghadapi berbagai tantangan dalam proses pengembangan bisnisnya.

Seperti proses produksi yang belum menerapkan penggunaan teknologi, penerapan keamanan pangan pada proses produksinya.

Serta akses pasar yang harus ditopang dengan aspek pemasaran yang baik.

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, Ditjen IKMA memiliki berbagai program pembinaan.”

“Antara lain penerapan sistem keamanan pangan dalam bentuk pendampingan dan sertifikasi HACCP, kemitraan IKM dengan sektor ekonomi terkait lainnya, dan pendampingan peningkatan pasar ekspor,” sebutnya.

Selain itu, fasilitasi partisipasi pameran, restrukturisasi mesin dan/atau peralatan, penerapan transformasi industri 4.0, akselerasi dan inkubasi bisnis IKM.

Melalui program Indonesia Food Innovation (IFI), serta penerapan program industri hijau melalui pendampingan produksi bersih dan fasilitasi mesin/ peralatan pengolahan limbah.

“Berbagai program dan kegiatan dilakukan juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pakar, hingga pelaku industri besar.”

“Sehingga pengembangan IKM dapat terlaksana secara menyeluruh dan mampu dilanjutkan oleh seluruh pihak,” tutup Yedi.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.