Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge di Senayan City Mall untuk Layanan Paspor Cepat

Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge di Senayan City Mall untuk Layanan Paspor Cepat. Foto: Imigrasi
BisnisLife.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik dengan meresmikan unit layanan keimigrasian di Senayan City Mall, lantai 6.
Layanan yang mulai beroperasi pada Senin (30/9/2024) ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dengan cepat dan praktis, termasuk pada akhir pekan.
Layanan ini diberi nama Immigration Lounge, yang menawarkan pengurusan paspor elektronik dengan sistem percepatan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa tujuan dari pembukaan lounge ini adalah untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Khususnya mereka yang memiliki keterbatasan waktu selama hari kerja.
“Immigration Lounge di Senayan City adalah unit layanan di bawah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, dan secara khusus melayani pembuatan paspor elektronik dengan proses percepatan.”
“Pemohon hanya perlu menunggu sekitar satu jam untuk mendapatkan paspor yang sudah selesai diproses,” kata Silmy dalam keterangannya.
Untuk menggunakan layanan ini, pemohon harus terlebih dahulu mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor, dengan kuota harian yang dibatasi untuk 50 pemohon per hari.
Layanan ini beroperasi dari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-16.00 WIB, dan pada akhir pekan pukul 08.00-14.00 WIB.
Menurut Silmy, inovasi ini dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi warga Ibukota.
Terutama bagi mereka yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja atau yang membutuhkan paspor dengan segera.
“Dengan hadirnya Immigration Lounge, masyarakat dapat mengurus paspor sambil menikmati waktu bersama keluarga di mall saat akhir pekan.”
“Menjadikan proses ini lebih praktis dan efisien,” ujar Silmy.
Selama proses pembuatan paspor, pemohon hanya perlu menyelesaikan tahap wawancara dan perekaman data biometrik.
Setelah itu, mereka akan menerima notifikasi jika paspor sudah selesai dan dapat diambil di lokasi yang sama.
“Sambil menunggu, mereka bisa berkeliling mall, atau jika ingin bersantai, bisa tinggal di lounge sambil menikmati makanan dan minuman ringan yang tersedia,” kata Silmy.
Silmy juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, layanan publik pemerintah harus terus berkembang mengikuti tuntutan zaman.
Kenyamanan, kemudahan, dan kecepatan harus menjadi pilar utama dalam pelayanan publik di Indonesia.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Immigration Lounge di Senayan City, dapat menghubungi:
- Customer Service Kantor Imigrasi Jakarta Pusat melalui WhatsApp di nomor 0811 8418 333 atau Instagram di @kanimjakpus_.
Ditjen Imigrasi berharap inovasi ini dapat memperluas layanan kepada masyarakat dan menjadi langkah konkret dalam memenuhi kebutuhan publik.
“Kami akan terus berupaya mendekatkan layanan kami kepada masyarakat,” tutur Silmy.
Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.