Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Beauty
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Travel
  • Hotel
search
  • Industri

Cara Perusahaan Lapor Data Emisi ke Kemenperin

Irfan Laskito 24 Maret 2025
Ilustrasi pabrik Dekarbonisasi Sektor Industri kemenperin investasi smelter industri makanan pmi manufaktur ekonomi nasional hidrogen TKDN produsen alas kaki kualitas data industri emisi

Ilustrasi pabrik Dekarbonisasi Sektor Industri. Sumber: Pexels.

BisnisLife.com – Kementerian Perindustrian ‘Kemenperin’ berkomitmen mengakselerasi pelaksanaan kebijakan dekarbonisasi industri serta pengendalian emisi industri di Indonesia.

Hal ini untuk memperbaiki dan menjaga kualitas udara serta kesehatan masyarakat, yang sejalan dengan upaya mempercepat transformasi industri hijau.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (24/3), mengatakan:

“Upaya tersebut seiring dengan tuntutan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target nasional Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.”

“Serta target Net Zero Emission untuk sektor industri pada tahun 2050.”

Kepala BSKJI menegaskan, dalam mencapai tujuan itu, perlunya transparansi dan akurasi data emisi dari industri.

Oleh karena itu, Kemenperin menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Emisi Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Kami aktif melakukan sosialisasi SE Menperin 2/2025 ini kepada para pemangku kepentingan terkait.”

“Di antaranya perwakilan dari lembaga pemerintah, asosiasi industri, perusahaan industri serta perusahaan kawasan industri.”

“Selain itu juga perlunya kolaborasi yang strategis dengan stakeholders agar kebijakan ini berjalan baik sesuai sasaran,” paparnya.

Andi mengemukakan, penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SIINas ini dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi.

Selain itu, sistem ini juga menjadi landasan penting dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih efektif.

Seperti kebijakan pasar karbon, pengadaan barang/jasa ramah lingkungan, dan penerapan Standar Industri Hijau.

“Melalui SE Menperin tersebut, diharapkan Kemenperin dapat memonitor kondisi emisi yang dihasilkan oleh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.”

“Serta melakukan pembinaan kepada industri dalam menjaga kualitas udara, pencapaian target emisi gas rumah kaca (GRK) nasional, dekarbonisasi sektor industri.”

“Dan sebagai langkah persiapan industri menghadapi kebijakan pengurangan emisi industri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Industri Hijau Kemnperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan:

“SE Menperin 2/2025 ini merupakan bentuk langkah-langkah strategis dalam memenuhi komitmen pencapaian target ENDC (Enhanced Nationally Determined Contribution).”

“Di mana Indonesia memiliki target penurunan emisi GRK sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.”

“Sektor industri turut berkontribusi dalam pencapaian target tersebut,” ujarnya.

Apit menambahkan, pengembangan pelaporan data emisi GRK telah dilakukan sejak tahun 2012.

Namun, dengan hadirnya SIINas, Kemenperin telah mengintegrasikan sistem pelaporan tersebut sejak tahun 2016.

“Kami ingin mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan pelaksanaan pelaporan emisi GRK dan polutan udara.”

“Termasuk pelaku industri, asosiasi, dan direktorat teknis di Kemenperin.”

“Tantangan kita ke depannya adalah memastikan sistem ini dapat diakses, dipahami, dan diimplementasikan secara optimal oleh seluruh industri,” ungkapnya.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Post navigation

Previous: STAR4Hire Luncurkan DreamLeap Program, Solusi Terobosan Karier Global Menuju Amerika Serikat dan Negara Maju
Next: Kerja Sama Korean Air, Boeing, dan GE Aerospace

berita terkait

Sunter Jakarta (3) (1)
  • Industri
  • Lifestyle

Frisian Flag dan HIMPAUDI Dorong Anak Sehat, Aktif, dan Cermat

Ochi April 22 Agustus 2025
Photo 3a - TSB Center of Excellence
  • EDITOR PICK
  • Industri

Bayer Indonesia Dorong Ekspor Farmasi ke 32 Negara Lewat Pabrik Cimanggis

Ochi April 22 Agustus 2025
Cussons
  • Industri
  • Lifestyle

Cussons Baby Perbarui Kemasan, Hadirkan Komunitas #CussonsMOMen untuk Ibu Milenial hingga Gen Z

Ochi April 22 Agustus 2025

Highlights

Hotel Lotusa Batulicin by Swiss-Belhotel International di Kalimantan Selatan
  • Hotel

Properti Baru Swiss-Belhotel International di Kalimantan Selatan

Irfan Laskito 2 Oktober 2025
Cussons jumat 1
  • Lifestyle

Cussons Baby Luncurkan Cuddle Calm dengan Aromaterapi Menenangkan

Ochi April 26 September 2025
Dr. dr. Dominicus Husada, DTM&H, MCTM(TP), Sp.A(K) (1)
  • Kesehatan
  • Lifestyle

Kasus Campak Melonjak, Imunisasi MR Jadi Perlindungan Utama Anak

Ochi April 26 September 2025
TOUR
  • Lifestyle
  • Selebritas
  • Travel

Naffar Tour Tunjuk Aktris Religi Meyda Sefira Jadi Brand Ambassador

Ochi April 23 September 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved.
Go to mobile version