Bisnis

Cara Pemerintah Dorong Indonesia Keluar dari Jebakan Pendapatan Kelas Menengah

BisnisLife.com – Pemerintah berkeinginan mendorong Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap).

Hal ini dapat tercapai jika rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia dibidik sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, diperlukan upaya sinergi dari berbagai pihak dalam peningkatan produktivitas di berbagai sektor.

Termasuk industri manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam keterangan resminya, Minggu (22/12), mengatakan:

“Inovasi teknologi, peningkatan keterampilan dan pendidikan, serta efisiensi manajerial dan teknis merupakan kunci untuk peningkatan produktivitas.”


BACA:


Wamenperin menegaskan, Kementerian Perindustrian mendapatkan amanat besar untuk mengelola aktivitas produksi di industri manufaktur.

Hal ini guna dapat memberikan sumbangan PDB nasional lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Perhitungan ideal untuk mencapai pendapatan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, sektor industri harus tumbuh antara 8 hingga 8,6 persen, dan kontribusinya mencapai 22 persen.

“Untuk mencapainya, harus ditempuh dengan cara yang berbeda, karena dengan cara yang umum sumber daya kita tidak akan cukup.”

“Dengan demikian, kita harus mencari terobosan supaya dapat mencapai peningkatan industri dan sumbangan berupa kinerja kementerian yang tinggi,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Wamenperin melakukan kunjungan kerja ke salah satu unit kerja di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), yaitu:

  • Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) Yogyakarta.

Wamenperin memberikan apresiasi terhadap keberadaan laboratorium uji dan lembaga verifikasi di BBSPJIKKP Yogyakarta yang memiliki potensi bisnis besar.

“Namun, tantangannya adalah bagaimana menjangkau perusahaan-perusahaan yang membutuhkan layanan ini, mengingat banyak yang berlokasi di luar Yogyakarta,” ungkapnya.

Adanya tantangan tersebut, Faisol berharap, BBSPJIKKP Yogyakarta dapat terus berinovasi dan mengembangkan strategi untuk memperluas jangkauan layanannya.

Kepala BSKJI Andi Rizaldi menyampaikan, pihaknya bertekad untuk terus mendukung satuan kerja di lingkungan BSKJI agar dapat aktif berinovasi dan mengembangkan layanan, seperti:

  • Layanan Validasi Verifikasi Gas Rumah Kaca (VV GRK) yang ada di BBSPJIKKP Yogyakarta.

“BSKJI Kemenperin melalui Pusat Industri Hijau telah mendorong dan memberikan fasilitasi pendirian Lembaga VV (LVV) kepada UPT di bawah BSKJI.”

“Setidaknya saat ini ada 8 (delapan) LVV yang sedang proses menuju akreditasi, dan LVV BBSPJIKKP ini merupakan LVV pertama yang dimiliki oleh Kemenperin, dan saat ini sudah terakreditasi untuk lingkup Nilai Ekonomi Karbon.”

“Kami juga berharap LVV GRK dapat membantu terwujudnya industri hijau dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” papar Andi.

Sementara itu, Kepala BBSPJIKKP Yogyakarta, Hagung Eko Pawoko menyatakan kesiapannya untuk bersaing dengan lembaga verifikasi non-kementerian/lembaga.

Hal ini karena LVV BBSPJIKKP Yogyakarta telah memiliki ruang lingkup Skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

“Saat ini LVV BBSPJIKKP merupakan lembaga verifikasi satu-satunya di tingkat kementerian/lembaga yang memiliki ruang lingkup Skema NEK,” ujarnya.

Validasi Verifikasi GRK Skema NEK ini secara tidak langsung berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi 8 persen, yaitu:

  • Dengan mendukung Sasaran Nasional Transformasi Ekonomi Hijau Indonesia melalui Kegiatan Prioritas Peningkatan Upaya Dekarbonisasi Indonesia.

“Dengan demikian, pengembangan VV GRK Skema NEK akan mendapatkan dua manfaat sekaligus.”

“Yaitu meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenperin dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Hagung.

Sebelumnya, LVV BBSPJIKKP Yogyakarta telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional sejak 18 Oktober 2023.

Dengan ruang lingkup Verifikasi GRK untuk organisasi, dan Validasi Verifikasi GRK untuk proyek sektor manufaktur dan waste handling.

Skema NEK telah terdaftar pada Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Dengan lingkup verifikasi laporan emisi, validasi Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM), dan verififikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM).

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Irfan Laskito

Recent Posts

Layanan Prima dan Inklusif bagi Wisatawan saat Natal dan Tahun Baru

BisnisLife.com - Pergerakan wisatawan di berbagai daerah tanah air mulai menunjukkan peningkatan seiring berlangsungnya momen…

2 jam ago

Badan Usaha Milik Desa Efektif Kurangi Pengangguran di Desa

BisnisLife.com - Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) dapat mengurangi pengangguran di tingkat desa. Hal ini…

2 jam ago

Cara Menggunakan Aplikasi Taksi Online Xanh SM

BisnisLife.com - Xanh SM merupakan taksi online baru yang hadir dengan menggunakan mobil listrik dari…

2 jam ago

Pemanfaatan AI untuk Pengelolaan Keuangan Negara yang Lebih Efisien

BisnisLife.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan ingin menggunakan AI untuk pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien.…

3 jam ago

Peran UMKM sebagai Penggerak Utama Perekonomian Indonesia

BisnisLife.com - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menekankan pentingnya peran usaha mikro,…

3 jam ago

Box Office: Debut ‘Sonic 3’ Melaju Cepat Menuju $62 Juta

BisnisLife.com - “Sonic the Hedgehog 3” telah melesat ke puncak tangga lagu box office sementara “Mufasa:…

3 jam ago

This website uses cookies.