Cara Pembubuhan e-Meterai untuk Syarat Pendaftaran CPNS
BisnisLife.com – e-Meterai sebesar 10.000 sudah menjadi syarat untuk pendaftaran CPNS maupun PPPK di tahun 2024.
Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS maupun PPPK di tahun 2024 ini, pelamar diharuskan membubuhkan meterai sebesar sepuluh ribu pada dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah.
Seperti halnya pada tahun sebelumnya, seleksi CASN di tahun 2024 ini peserta juga diwajibkan menggunakan meterai elektronik atau e-meterai yang dibubuhkan pada beberapa dokumen yang disyaratkan.
E-meterai merupakan bentuk digital dari meterai tempel yang digunakan sebagai pembayaran pajak transaksi administratif dan hukum pada dokumen elektronik.
Meskipun memiliki fungsi yang sama, meterai tempel dan e-meterai memiliki perbedaan pada saat proses pembubuhan.
Meterai tempel dibubuhkan dengan cara ditempel secara manual pada dokumen.
Sedangkan e-meterai dibubuhkan pada dokumen elektronik secara digital yang kemudian diunggah sebagai lampiran pada laman yang telah ditentukan.
BACA:
- Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos
- OJK Berikan Penghargaan Pemenang Program Literasi Keuangan Terbaik Kepada PNM
Selain sebagai bukti pembayaran pajak, penggunaan e-meterai pada pendaftaran CPNS ini dapat menjadi:
- Sebuah indikasi keabsahan dokumen,
- Peningkatan keamanan data (membantu mencegah pemalsuan dokumen dan melindungi data pribadi peserta),
- Efisiensi proses pendaftaran (proses dan penggunaan e-meterai mempercepat verifikasi dokumen serta memperlancar tahapan seleksi).
Cara Pembubuhan e-Meterai
Pembubuhan e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut ini caranya:
- Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
- Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau “Login” bagi yang telah memiliki akun,
- Pada halaman utama pilih ikon “Lainnya”,
- Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon “Beli e-Meterai” pada menu “Produk Pos”,
- Pilih menu “Pembubuhan”,
- Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai,
- Letakkan e-meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen,
- Bubuhkan e-meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan “Berhasil”,
- Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen pastikan status pembubuhan berhasil,
- Dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.
Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.