Bea Cukai
BisnisLife.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan miras.
Dilakukan dalam periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih terhitung mulai Oktober 2024 hingga Januari 2025.
Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
“Nilai dari barang dan jasa dari tindakan ini adalah Rp4,06 triliun dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp820 miliar.”
Menkeu menjelaskan bahwa dari 6.187 penindakan tersebut, 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) atau barang milik negara (BMN).
569 kasus telah dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penelitian/penyidikan.
“Ini terutama penindakan-penindakan lokasinya 49 persen di pelabuhan.”
“Kemudian 15 persen di pelabuhan udara, 10 persen di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat,” ujar Menkeu.
Pengawasan kepabeanan dan cukai dituntut untuk terus diperkuat dengan strategi yang adaptif, berbasis teknologi, dan bersinergi dengan berbagai pihak.
Untuk itu, DJBC menerapkan empat strategi untuk menyukseskan pengawasan kepabeanan dan cukai.
Pertama, penguatan pelayanan dan pengawasan. Kedua, penguatan operasi. Ketiga, sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum.
“Kami akan terus menerapkan strategi untuk pengawasan dari sisi bea dan cukai dan bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum.”
“Dan kementerian lembaga yang terkait yang bekerja bersama di dalam rangka untuk kita terus memperbaiki layanan tapi juga meningkatkan pengawasan,” kata Menkeu.
Berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.
Menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing, sekaligus sebagai bentuk komitmen Kementerian Keuangan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI.
“Kita semuanya bersama-sama bekerja sama untuk memberantas penyelundupan yang bisa membahayakan perekonomian kita.”
“Terutama pada pelaku industri, dan juga di dalam menjaga daya saing dan perdagangan yang sehat.”
“Seratus hari pertama Kabinet Merah Putih, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus melakukan koordinasi di bawah Pak Menkopolkam.”
“Di dalam rangka untuk pemberantasan penyelundupan dan di dalam mencegah adanya unfair competition dan unfair action.”
“Terutama dari para pelaku-pelaku tindak pidana penyelundupan,” ujar Menkeu.
Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.
Jakarta, bisnislife.com – Di tengah geliat industri mode yang kian kompetitif, sebuah kisah sukses terukir…
BisnisLife.com - Gojek memiliki program "Kejar THR" yang memberikan hadiah untuk 50 orang yang paling…
BisnisLife.com - Rolls-Royce meluncurkan Black Badge Spectre: Alter Ego yang disesuaikan dengan pemesannya. Chris Brownridge,…
BisnisLife.com - Grab memiliki program yang memberikan hadiah gratis berlibur ke Australia hanya dengan melakukan…
BisnisLife.com – Dalam era digital yang serba cepat, aktivitas harian masyarakat semakin tak terpisahkan dari…
BisnisLife.com - Developer Miraland dengan Project ke 4 Cluster Samani Villa Pecatu dengan bangga menyampaikan…
This website uses cookies.