Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

"Bisnis & Lifestyle"

Primary Menu
  • Bisnis
  • Industri
  • Lifestyle
  • Travel
  • Hotel
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Bisnis
  • Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah
  • Bisnis

Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Irfan Laskito 23 Juli 2024
Otoritas Jasa Keu​angan OJK Logo KPEI Peraturan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Program Kartu Prakerja korupsi stimulus sektor jasa keuangan peraturan industri maritim aplikasi sprint pedoman keamanan siber ojk berantas judi online anti fraud Polis Jiwasraya syariah Lembaga Keuangan Mikro perbankan indonesia

Otoritas Jasa Keu​angan 'OJK'

BisnisLife.com – Peraturan asuransi wajib untuk kendaraan membuat polemik di tengah masyarakat. Namun, sampai saat ini peraturannya belum ada dari pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan:

“Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).”

“Sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.”

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan.

Di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability – TPL) terkait:

  • kecelakaan lalu lintas,
  • Asuransi kebakaran,
  • Asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Dalam UU P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat UU P2SK, diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 (dua) tahun sejak UU P2SK diundangkan.

Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut.

Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.

Hal ini karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan.

Dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.⁠

Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

BACA:

  • Telkom Siap Dukung Optimalisasi Pemanfaatan Energi Sektor Manufaktur melalui IoT

Continue Reading

Previous: Harga Spesial Rute Internasional AirAsia Mulai Rp249.000
Next: Peredaran Uang Tumbuh Lebih Tinggi Pada Bulan Juni 2024

Related News

Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato kunci pada Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
  • Bisnis

Presiden Buka Keterlibatan Swasta untuk Pembangunan Infrastruktur Nasional

Irfan Laskito 15 Juni 2025
Pertamina
  • Bisnis

Pertamina RUPS, Catatkan Pendapatan Rp1.194 Triliun

Irfan Laskito 13 Juni 2025
Ilustrasi Dagang, pelabuhan, kontainer, investasi barang impor nilai ekspor industri halal manufaktur Surplus Neraca Perdagangan kemenperin Linting Kertas Sigaret Tim P3DN impor
  • Bisnis

Indonesia dan Jepang MoU Perdagangan Senilai USD 200,8 Juta

Irfan Laskito 13 Juni 2025

YOUTUBE

LIFESTYLE

  • Mandiri Bintan Marathon 2025
    Tiket Mandiri Bintan Marathon 2025 Mulai Rp300.000
    oleh Irfan Laskito
  • anggota KrisFlyer Singapore Airlines ed sheeran konser
    Akses Prioritas Anggota KrisFlyer Konser Jacky Cheung 2025 di Singapura
    oleh Irfan Laskito
  • UNIQLO KIDS - 1
    5 Ide Liburan Sekolah Seru dan Edukatif untuk Si Kecil
    oleh Ochi April
  • Richard Mille RM 43-01 Tourbillon Split-Seconds Chronograph Ferrari
    Richard Mille dan Ferrari Hadirkan Jam Tangan Mewah
    oleh Irfan Laskito

BISNIS

  • Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato kunci pada Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
    Presiden Buka Keterlibatan Swasta untuk Pembangunan Infrastruktur Nasional
    oleh Irfan Laskito
  • Pertamina
    Pertamina RUPS, Catatkan Pendapatan Rp1.194 Triliun
    oleh Irfan Laskito
  • Ilustrasi Dagang, pelabuhan, kontainer, investasi barang impor nilai ekspor industri halal manufaktur Surplus Neraca Perdagangan kemenperin Linting Kertas Sigaret Tim P3DN impor
    Indonesia dan Jepang MoU Perdagangan Senilai USD 200,8 Juta
    oleh Irfan Laskito
  • Ekspor Alas Kaki ke India
    Ekspor Alas Kaki Naik 13,80 persen Dibandingkan Tahun Lalu
    oleh Irfan Laskito

More News

saldo Reward BCA miles
  • Finansial

Tukar BCA Reward Jadi JAL Miles, GarudaMiles, KrisFlyer & Airasia Points

Irfan Laskito 16 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato kunci pada Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
  • Bisnis

Presiden Buka Keterlibatan Swasta untuk Pembangunan Infrastruktur Nasional

Irfan Laskito 15 Juni 2025
Cathay Group Sukses capai 100 Destinasi
  • Travel

Cathay Group Capai 100 Destinasi Dunia di Juni

Arga Putra 15 Juni 2025
MOU Tourism Australia Dengan Dwidaya Tour
  • Homepage
  • Travel

Tourism Australia Gandeng Dwidaya Tour untuk Promosikan Wisata Australia di Indonesia

Ochi April 14 Juni 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
Copyright BisnisLife 2025 © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
Go to mobile version