Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Beauty
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Travel
  • Hotel
search
  • Teknologi

Alasan Apple iPhone 16 Belum Boleh Dijual di Indonesia

Irfan Laskito 25 Oktober 2024
Apple iPhone 16

Apple iPhone 16

BisnisLife.com – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian belum memperbolehkan Apple iPhone 16 untuk diperjualbelikan di Indonesia.

Kementerian Perindustrian ‘Kemenperin’ terus berupaya mengendalikan dan impor produk telepon seluler (ponsel) untuk mendorong investasi dan inovasi produk elektronik dalam negeri.

Hal ini juga merupakan upaya untuk memanfaatkan peluang pasar domestik yang besar.

Dengan jumlah ponsel aktif di Indonesia mencapai 354 juta perangkat atau melebihi jumlah penduduk (data Badan Pusat Statistik, 2023).

Terkait hal tersebut, Kemenperin memantau isu peredaran produk ponsel iPhone 16, mengingat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk ponsel terbaru keluaran Apple tersebut.

Namun demikian, Kemenperin menyatakan bahwa produk iPhone 16 yang merupakan bawaan penumpang, awak, atau melalui pos.

Serta tidak diperjualbelikan, secara aturan boleh masuk ke Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Jumat (25/10), mengatakan:

“Menambahkan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri Perindustrian, seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak.”

“Merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang.”

Febri menjelaskan, pada dasarnya iPhone 16 masuk dalam kategori barang postel (pos dan telekomunikasi) yang boleh masuk Indonesia.

Melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berdasarkan pasal 35 pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Kendati demikian, jumlah yang dibawa tidak boleh lebih dari dua unit per penumpang.

Aturan tersebut juga menyebutkan bahwa barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos yang digunakan untuk keperluan sendiri.

Tidak diperdagangkan dan/atau tidak untuk tujuan komersial dikecualikan dari kewajiban standar teknis, yang di dalamnya termasuk kewajiban TKDN sebesar 35%.

Pendaftaran IMEI barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos dilakukan melalui Ditjen Bea dan Cukai.

Sementara itu, alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi yang berasal dari produsen dan importir terdaftar.

Wajib memiliki sertifikat Standar Teknis dan wewenang pendaftaran IMEI-nya ada pada Kemenperin.

“Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri.”

“Karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” Febri menjelaskan.

Kemenperin memperkirakan, pada periode Agustus-Oktober 2024 sebanyak kurang lebih 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.

Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.

“Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” tutupnya.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Continue Reading

Previous: IKM Alat Angkut Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik
Next: Potensi Industri Alat Kesehatan Indonesia di Kancah Global

berita terkait

Samsung Galaxy Watch8
  • Teknologi

Kelebihan dan Harga Samsung Galaxy Watch8

Arga Putra 30 Juli 2025
Tukar Poin MyPertamina di Pertamina Eco RunFest 2025
  • Teknologi

Tukar Poin MyPertamina Jadi Tiket Pertamina Eco RunFest 2025

Irfan Laskito 29 Juli 2025
tmp-f89f3b2a-6bd0-4e94-a8c9-dc004e0499a4
  • News
  • Teknologi

Casio MR-G, Perpaduan Bentuk Ikonik dan Teknik Seni Tradisional Jepang Tsuiki

Ricky Anderson 29 Juli 2025

Highlights

Swiss-Belresort Dago Heritage
  • Hotel

Menikmati Kuliner di Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung

Irfan Laskito 19 Agustus 2025
IMG-20250818-WA0007
  • Hotel

Basejam Siap Guncang Panggung Sunset Pool Dinner di Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum

Irfan Laskito 18 Agustus 2025
Paramount Land Luncurkan ‘Grand Boulevard Aniva’ Tahap ke-6 di Gading Serpong
  • Properti

14 Unit ‘Grand Boulevard Aniva’ Tahap ke-6 Diluncurkan Paramount Land

Irfan Laskito 15 Agustus 2025
sea bank
  • Bank
  • EDITOR PICK

SeaBank Hadirkan Pesta Untung 2025 Berhadiah BYD Sealion

Ochi April 12 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Social Media
  • Rate Card
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
Go to mobile version