Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Beauty
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Travel
  • Hotel
search
  • Bisnis

Ada Pegawainya Terima Suap, OJK Punya Layanan Whistle Blowing System

Irfan Laskito 29 Agustus 2024
Otoritas Jasa Keu​angan OJK Logo KPEI Peraturan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Program Kartu Prakerja korupsi stimulus sektor jasa keuangan peraturan industri maritim aplikasi sprint pedoman keamanan siber ojk berantas judi online anti fraud Polis Jiwasraya syariah Lembaga Keuangan Mikro perbankan indonesia

Otoritas Jasa Keu​angan 'OJK'

BisnisLife.com – Otoritas Jasa Keuangan ‘OJK’ menegaskan melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik suap oleh oknum siapapun.

Praktik suap ini termasuk ​menerima gratifikasi saat pegawai OJK menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku.

OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi.

Ini sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan.

Berkenaan dengan pemberitaan di beberapa media massa terkait dugaan adanya praktik gratifikasi pada proses penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO).

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berkoordinasi dengan OJK dan OJK mendukung langkah tegas BEI menjatuhkan sanksi kepada:

  • Pihak-pihak yang melanggar untuk menjaga integritas serta kepercayaan kepada institusi.

OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum.

Apabila terdapat pihak-pihak yang memiliki informasi dan atau bukti keterlibatan pegawai dan pejabat OJK dalam praktik penyuapan dan gratifikasi:

  • Diharapkan dapat melaporkan melalui OJK Whistle Blowing System (WBS).

Laporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai OJK dapat disampaikan ke:

  • OJK WBS melalui website: https://wbs.ojk.go.id/; email: wbs@ojk.go.id atau PO BOX: ETIK OJK JKT 10000).

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Post navigation

Previous: KLM Terima Pengiriman Pesawat Airbus A321neo Pertama
Next: Cara BI dan Kementerian Investasi/BKPM Tingkatkan Ekonomi Nasional

berita terkait

Jakarta Investment Award 2025
  • Bisnis

Pertumbuhan Investasi di Jakarta Mencapai Sekitar 45 Persen

Irfan Laskito 13 November 2025
Ilustrasi Jalan Tol
  • Bisnis

Standar Pelayanan Minimum di Seluruh Ruas Jalan Tol Indonesia

Irfan Laskito 12 November 2025
The 32nd World Ceramic Tiles Forum (WCTF) 2025 di Yogyakarta
  • Bisnis

Industri Keramik Indonesia di Posisi 5 Besar Dunia

Irfan Laskito 12 November 2025

Highlights

Jakarta Investment Award 2025
  • Bisnis

Pertumbuhan Investasi di Jakarta Mencapai Sekitar 45 Persen

Irfan Laskito 13 November 2025
SBN seri Sukuk Tabungan seri ST015 Hadir di BCA
  • Bank

Investasi SBN Ritel seri Sukuk Tabungan seri ST015 Hadir di BCA

Irfan Laskito 13 November 2025
Kereta Cepat Whoosh
  • Travel

Daftar WNA yang Paling Banyak Menggunakan Whoosh

Irfan Laskito 12 November 2025
Agrinex 2025
  • UMKM

UMKM Binaan Pertamina Tembus Pasar Global Transaksi Tembus Rp206 Miliar

Irfan Laskito 12 November 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved.
Go to mobile version