Abrasi, Pemerintah Lakukan Pengaman & Konservasi Pantai di Bali

0
Ilustrasi Bali indonesia

Ilustrasi Bali. Sumber: Kemenparekraf.

BisnisLife.com – Abrasi di beberapa pantai di Bali cukup tinggi dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi garis pantai.

Hal ini berdasarkan studi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ‘PUPR’.

Faktor alam yang menyebabkan sejumlah pantai di Pulau Bali mengalami penyusutan garis pantai.

Tahun ini, Kementerian PUPR akan segera melakukan pekerjaan pengamanan dan konservasi pantai  di beberapa pantai di Bali.

Dengan melalui anggaran loan yang digelontorkan oleh JICA.

Kegiatan pengamanan dan konservasi pantai yang akan dikerjakan tahun ini meliputi Paket 1 Pantai Candidasa dan Paket 2 Pantai Kuta-Legian-Seminyak.

Mempertimbangkan urgensi dan dampak bagi pariwisata Bali kedepannya, Komisi V DPR RI meminta agar Kementerian PUPR dan Pemerintah daerah melakukan identifikasi.

Titik-titik pantai mana saja yang perlu penanganan serius, tak terbatas hanya pantai yang telah diprogramkan tahun ini.

Mengingat Bali menjadi destinasi pariwisata baik wisatawan dalam negeri maupun mancanegara.


BACA:


Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI pada saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi V DPR RI ke Bali, Senin (04/03), mengatakan:

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada beberapa kawasan pantai di Pulau Bali ini mengalami penyusutan garis pantai bahkan mencapai dua puluh meter per tahun.”

“Menurut kami ini sangat berbahaya untuk Pulau Bali yang pantainya menjadi destinasi utama pariwisata.”

Pada kunjungan kerja ini, Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Bob Arthur Lombogia menjelaskan bahwa pengamanan dan konservasi pantai sekitar Bali sudah menjadi program Kementerian PUPR.

Tahun 2024 ini, ada Pantai Kuta-Legian-Seminyak direncanakan akan dilakukan pengamanan pantai sepanjang 5,315 Km.

Pekerjaan meliputi pemecah gelombang lepas pantai (offshore breakwater) dan modifikasi breakwater eksisting, sand nourishment untuk membentuk area pantai berpasir dengan lebar pantai tertentu.

Sementara di Pantai Candidasa akan dilakukan pengamanan dan konservasi pantai sepanjang 5,5 Km.

Meliputi pembangunan struktur pengamanan pantai untuk mengendalikan pergerakan sedimen.

Serta pengisian pasir, pembangunan fasilitas umum, akses jalan setapak dan jembatan penyebrangan.

Menurut Bob kedua kegiatan ini masih dalam proses lelang loan.

Diharapkan dengan pekerjaan tersebut dapat meningkatkan fungsi dan manfaat pantai sebagai kawasan/ruang bagi masyarakat untuk berbagai kegiatan.

Baik kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan, khususnya pariwisata yang dapat menunjang perekonomian lokal, daerah dan provinsi daerah dan Provinsi Bali pada umumnya.

Bali membutuhkan dukungan infrastruktur dari seluruh Kementerian dan stakeholder agar menjadi nyaman bagi semua orang.

“Perlu kami tekankan kepada seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI agar segera mewujudkan sarana dan prasarana infrastruktur transportasi karena sangat dibutuhkan bagi masyarakat Bali.”

“Kami mendorong pemerintah untuk melakukan seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur sesuai dengan aturan main.”

“Baik dari sisi volume, standar mutu agar bisa berjalan sebagaimana mestinya” tutup Lasarus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *