Skip to content
BisnisLife.com

BisnisLife.com

Info Bisnis & Lifestyle Terpercaya

Primary Menu
  • HOME
  • News
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
  • bisnis
    • Industri
    • Bank
    • Finansial
    • Asuransi
    • Telko
    • UMKM
  • BUMN
  • Teknologi
  • Properti
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • TOKOH
  • Lifestyle
    • Selebritas
    • Beauty
    • Food
    • Komunitas
  • Showbiz
    • FILM
    • Musik
  • Travel
  • Hotel
search
  • UMKM

Sebanyak 116 Koperasi Multi Pihak Berdiri Di Indonesia Sejak 2021

Irfan Laskito 21 Agustus 2024
Ilustrasi grafik inflasi pasar modal spt pajak Koperasi Multi Pihak indonesia

Ilustrasi grafik. Sumber: Pexels.

BisnisLife.com – Berdasarkan data ODS sampai 31 Mei 2023, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat sebanyak 116 Koperasi Multi Pihak telah berdiri di Indonesia.

Hal ini membuktikan, keinginan untuk mendirikan koperasi jenis baru bernama Koperasi Multi Pihak di Indonesia cukup masif terjadi.

Hal ini ditandai dari banyaknya Koperasi Multi Pihak yang berdiri sejak aturannya diterbitkan perdana pada tahun 2021.

Dari 116 Koperasi Multi Pihak, sebanyak 15 koperasi adalah koperasi konversi dari model konvensional. Dengan kata lain, 101 Koperasi Multi Pihak sisanya adalah koperasi baru.

Sebanyak 32 persen Koperasi Multi Pihak merupakan koperasi produksi, sebanyak 26 persen bergerak dibidang jasa, 24 persen di sektor konsumsi, dan 18 persen sisanya bergerak di bidang pemasaran.

Yang menarik, dari 32 persen yang bergerak di sektor produksi, koperasi ini banyak menjalankan bisnisnya di usaha pertanian dibanding usaha lainnya.

Jika dilihat sebarannya, sebanyak 22 persen Koperasi Multi Pihak berdiri di Jawa Barat. Sebanyak 14 persen berdiri di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebanyak 10 persen berdiri di Jakarta.

Sementara di Kalimantan dan Nusa Tenggara masing-masing 8 persen. Sumatera mencapai 9 persen.

Sisanya, tersebar di Bali, Banten, DI Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Riau, dan Sulawesi.

BACA:

  • 3 Negara Investasi Terbesar untuk Pariwisata Indonesia

  • Diskon 10% Beli Tiket Taman Safari via Livin’ Sukha Mandiri

Tingginya minat pendirian Koperasi Multi Pihak di berbagai wilayah ini menunjukkan adanya antusiasme masyarakat terhadap koperasi dengan model multi pihak.

Model ini dianggap lebih fleksibel dan adaptif dengan kebutuhan lokal, serta mampu memberikan manfaat yang lebih beragam kepada anggotanya.

Peluncuran aturan Koperasi Multi Pihak dilakukan antara lain untuk mengembangkan koperasi dengan cara melibatkan kepentingan para pihak.

Sehingga mampu meningkatkan akses kepada modal, informasi, keterampilan, lebih terbuka pada inovasi dan lebih fleksibel, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan perekonomian global.

Dalam pengertian yang sederhana, Koperasi Multi Pihak adalah koperasi yang dimiliki dan dikendalikan oleh lebih dari satu kelompok anggota.

Secara lebih luas, Koperasi Multi Pihak adalah koperasi dengan model pengelompokan anggota berdasarkan peranan kelompok pihak anggota dalam suatu lingkup usaha tertentu.

Yang disesuaikan dengan kesamaan kepentingan ekonomi, keterkaitan usaha, potensi dan kebutuhan anggota.

Secara singkatnya, Koperasi Multi Pihak bisa memiliki anggota dari profesi yang berbeda. Misalnya pemodal untuk membantu petani dalam mendirikan pusat pengolahan atau pabrik untuk hilirisasi.

Modalnya pun bisa ditanggung bersama antara petani dan pemodal. Karyawan di pabrik ini juga bisa menjadi anggota koperasi. Inilah yang dimaksud dengan Koperasi Multi Pihak.

Untuk artikel lainnya, lihat terus BisnisLife.com dan Instagram BisnisLife.

Post navigation

Previous: Diskon 10% Beli Tiket Taman Safari via Livin’ Sukha Mandiri
Next: Nasib Pemegang Polis Asuransi Jiwasraya

berita terkait

JNE 3
  • EDITOR PICK
  • Industri
  • UMKM

JNE Jogja Perkuat UMKM Perempuan Lewat Digitalisasi dan Dukungan Logistik

Ochi April 22 Desember 2025 0
Agrinex 2025
  • UMKM

UMKM Binaan Pertamina Tembus Pasar Global Transaksi Tembus Rp206 Miliar

Irfan Laskito 12 November 2025 0
Sabana Group Gandeng Sahabat Yatim Luncurkan Program Kolaborasi Kemuliaan, Fokus pada Pemberdayaan Yatim dan Pendidikan Kewirausahaan
  • Bisnis
  • UMKM

Sabana Group Gandeng Sahabat Yatim Fokus pada Pemberdayaan Yatim & Pendidikan Kewirausahaan

Rudi A 2 Agustus 2025 0

Highlights

LMKN Fahmi
  • EDITOR PICK
  • Musik
  • News

LMKN Segera Umumkan Penerima Royalti Unclaimed Senilai Rp70,4 Miliar

Ochi April 13 Januari 2026 0
LMKN
  • EDITOR PICK
  • Musik
  • News

LMKN Himpun Royalti Rp175 Miliar Sepanjang 2025, Distribusi ke 16 Ribu Pemilik Hak

Ochi April 13 Januari 2026 0
IMG-20260112-WA0006
  • Bisnis

JCI Indonesia Lantik Siegfried Listijosuputro sebagai National President 2026

Irfan Laskito 12 Januari 2026 0
RSUD Aceh Tamiang
  • Bisnis

Kolaborasi Pertamina – RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang

Irfan Laskito 4 Januari 2026 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
Copyright ©BisnisLife All rights reserved.
Go to mobile version