Transformasi Digital Nasional Membuat Transaksi Ekonomi Melesat

Transformasi Digital

Transformasi Digital. Sumber: Bank Indonesia.

BisnisLife.com – Transformasi digital nasional terus berkembang mendorong transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh melesat.

Data pada triwulan II 2024 menunjukkan transaksi digital banking: 

  • Mencapai 5,26 miliar transaksi tumbuh sebesar 32,03% (yoy),
  • Uang elektronik meningkat 36,22% (yoy) dengan 3,87 miliar transaksi, serta
  • Transaksi QRIS tumbuh 226,54% (yoy) dengan 50,5 juta pengguna dan 32,71 juta merchant.

Ekspansi akseptasi transaksi digital tersebut diperkirakan akan semakin akseleratif dengan adanya pergeseran preferensi masyarakat dan tingginya laju inovasi digital.

Namun demikian, perkembangan ini mendatangkan berbagai risiko yang dapat merugikan masyarakat secara luas.

Sehingga menuntut terobosan kebijakan dan peningkatan literasi digital masyarakat. Laju inovasi yang cepat perlu diimbangi dengan manajemen risiko.

BACA:

Termasuk penguatan keamanan sistem serta prinsip KYC (Know Your Customer) dan KYM (Know Your Merchant).

Di sisi otoritas, penguatan harmonisasi kebijakan dan pengaturan pelindungan konsumen juga perlu terus dilakukan.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono, pada Casual Talk dengan tema Digital Leap: Paving The Way for Economic and Finance Transformation di Jakarta (3/8).

Deputi Gubernur Doni menyampaikan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 memperkokoh manajemen risiko guna membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital (EKD) yang berdaya tahan, inklusif, dan berkelanjutan melalui 3 (tiga) hal utama.

Pertama, mendorong peran aktif masyarakat tidak hanya sebagai pengguna tapi juga paham terhadap risiko transaksi digital seperti:

  • Ancaman siber dan fraud, melalui program peningkatan dan pemerataan tingkat literasi digital nasional maupun daerah.

Kedua, dukungan dari industri dan asosiasi dalam membentuk ekosistem digital dengan mengedepankan inovasi.

Dan investasi teknologi pengamanan infrastruktur yang berlapis untuk menangkal ancaman siber yang kian kompleks.

Ketiga, sinergi dan kolaborasi yang kuat antar otoritas kementerian, lembaga, dan tentunya industri serta asosiasi termasuk dalam menghasilkan regulasi yang adaptif dan melindungi masyarakat.

Dengan manajemen risiko yang kuat, diharapkan peran transaksi digital dalam menopang pemulihan ekonomi semakin terakselerasi.